
Bengkulu, Investigasi – Tim investigasi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Gerbang Merah Putih (GMP) Bersatu bergerak cepat melakukan penelusuran mendalam pasca-insiden pencopotan spanduk dan merek organisasi mereka, serta beberapa ormas lainnya, pada Rabu (10/6/2026) kemarin. Upaya ini dilakukan guna mengungkap motif utama serta mencari kebenaran utuh di balik permasalahan tersebut.
Hingga saat ini, tim investigasi terus gencar melakukan koordinasi dengan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) sekaligus menggali informasi dari berbagai narasumber di lokasi kejadian.
Berdasarkan data dan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, aksi pencopotan papan merek dan spanduk tersebut diduga kuat dilakukan oleh empat orang oknum berpakaian seragam putih-hitam dan menggunakan kendaraan roda empat jenis Toyota Avanza berwarna silver.
Ketua Umum: “Ini Masalah Harga Diri, Kami Tidak Main-Main!”
Menyikapi temuan awal dari tim investigasi, Ketua Umum Ormas GMP Bersatu, Mulya Hidayat, didampingi jajaran pengurus lainnya secara tegas menyatakan sikap bahwa pihaknya akan membawa kasus ini ke ranah hukum.
Menurut Mulya, tindakan pencopotan sepihak tanpa izin tersebut merupakan bentuk aksi premanisme yang tidak bisa ditoleransi dan jelas memiliki konsekuensi hukum pidana.
Tindakan ini dinilai memenuhi unsur pasal perusakan barang/properti serta pasal perbuatan tidak menyenangkan.
Mulya menegaskan bahwa insiden ini bukan sekadar perkara kehilangan fisik spanduk semata, melainkan telah mengusik harga diri dan marwah seluruh anggota yang tergabung dalam Ormas Gerbang Merah Putih Bersatu.
”Kami tidak akan main-main dalam mencari keadilan terkait insiden ini. Jalur hukum akan kami tempuh agar menjadi pelajaran bagi siapapun untuk tidak bertindak semena-mena,” tegas Mulya Hidayat kepada awak media.
Mulya juga mengimbau kepada seluruh kader dan anggota untuk tetap tenang, kondusif, dan mengawal ketat proses hukum yang sedang berjalan ini agar berjalan secara transparan. (Tim)
Penulis : M Martanus


