
PADANG, INVESTIGASI— Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat, Dr. H. Fauzi Bahar, M.Si., Datuak Sati, menegaskan bahwa proses pemilihan Ketua LKAAM Kota Padang harus dilandasi oleh semangat kekeluargaan melalui mekanisme musyawarah untuk mufakat.
Hal ini disampaikan menyikapi dinamika organisasi dan pentingnya menjaga marwah serta persatuan para ninik mamak di Kota Padang.
Menurut Fauzi Bahar, nilai-nilai adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah (ABS-SBK) di Minangkabau selalu menempatkan musyawarah dan mufakat di tempat tertinggi dalam menyelesaikan segala urusan, termasuk dalam kepengurusan lembaga adat.
“Sebagai penjaga adat dan budaya, LKAAM harus menjadi teladan. Pemilihan Ketua LKAAM Kota Padang tidak boleh mencederai kebersamaan.
Kita ingin prosesnya berjalan sejuk, bermartabat, dan bermuara pada musyawarah mufakat demi kebaikan anak kera di nagari,” ujar Fauzi Bahar di Padang, Selasa (15/9/2026).
Ia juga mengingatkan agar para pemegang kebijakan di tingkat lokal dan pengurus adat dapat menepis segala bentuk perpecahan.
Langkah ini dinilai penting untuk meredam potensi dualisme kepengurusan yang sempat terjadi di masa lalu, sehingga LKAAM Kota Padang dapat kembali fokus menjalankan peran strategisnya sebagai wadah komunikasi dan penyelesaian perkara adat bagi masyarakat.
LKAAM Sumatera Barat berharap seluruh pemangku adat dan pengurus di Kota Padang dapat menyatukan visi, merangkul semua unsur, dan melahirkan kepengurusan baru yang sah, kuat, serta benar-benar mengakar dari nagari.(Ade)


