Ada Apa dengan Kasus Baznas Tahun 2021 di Kabupaten Pasbar? Rp495 Juta Masih Misteri

Spread the love

PASBAR INVESTIGASI-Sebanyak Rp 494 juta dana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Pasaman Barat (Pasbar) tahun 2021 masih misteri dan tidak ada kabar berita. Ini di buktikan dengan tidak adanya laporan penggunaan anggaran tersebut setelah di kembalikan sebanyak Rp 48 juta waktu itu.

“Ada apa dengan Kasus Baznas Pasaman Barat ini karena sampai saat ini masyarakat Pasbar terus menunggu kepastian kemana uang Rp 494.000.000 perginya. Apakah semua pihak sudah tutup mata,” kata kata Ketua Aliansi masyarakat Bersatu (AMB) Pasaman Barat, Abdul Rasyad Saragih,SH Rabu (29/11) di Simpang Empat.

Dikatakan, jangan sampai hilang kepercayaan masyarakat Pasaman Barat, karena ini menyangkut dana Zakat yang harus di salurkan bukan di tilap Dan anehnya ada indikasi didiamkan setelah dulu yang berkoar-koar adanya indikasi uang zakat di tilap, setelah mereka menjadi pengurus di tubuh Baznas kasus tersebut mereka diamkan.

Dikatakan Saragih, Suharman, sebagai ketua Basnaz pada tahun 2021, karena merasa ada yang aneh saat itu iapun menanyakan pada Abdul Rasat Saragih terkait hitung -hitungan administrasi dan setelah dilakukan hitungan secara manual dan meminta Print Out rekening, uang sebanyak Rp 494.000.000,- entah kepada siapa di bayarkan dan tidak ada laporan terhadap dirinya dan sampai sekarang dimanakah uang itu.

“Dugaan penggepalan dana Baznas sesuai dengan rekening koran per, 1 Mei 2021, tertanggal 3/5/2021, di tarik melalui Bank Nagari sebanyak Rp 200.000.000,- tanggal 4/5/2021 kembali di tarik tunai dari Bank Nagari sebanyak Rp 1.370.000.000, pada tanggal 5/5/2021, juga di lakukan penarikan sebanyak Rp 215.000.000, pada tanggal 7/5/2021 kembali di lakukan penarikan tunai dari Bank Nagari sebanyak Rp 700.000.000,” terang saragih merinci.

Diuraikan Saragih, pada tanggal 10/5/2021 dilakukan penarikan Rp 200.000.000,- dan pada tanggal 11 /5/2021 dilakukan penarikan tunai dari Bank nagari sebanyak Rp 100.000.000,- dan pada tanggal 21 /5/2021 di lakukan penarikan tunai sebanyak Rp 120.000.000.

“Uang tersebut di salurkan pada 218 Kejorongan, sebanyak 20 Kepala Keluarga per Kejorongan, di kali Rp 500.000, hingga mengeluarkan biaya senilai Rp 2.180.000.000, dan dilakukan penambahan susulan hingga jumlah totol penerima bantuan menjadi 4360 KK,”terangnya.

Selain itu sambung Saragih, juga dilakukan penambahan susulan penerima bantuan sebanyak 220 KK dikali Rp 500.000, menjadi Rp 110.000.000,- dilanjutkan dengan pembayaran gaji pengurus untuk dua bulan Rp 45.000.000,- dan insentif biaya operasional ke lapangan Rp 7.000.000.

Kemudian ada lagi pengeluaran yang tidak pakai SPJ sebanyak Rp 48.000.000,serta di tambah lagi pencairan tanpa ada keterangan sebesar Rp 27.000.000, yang tidak mempunyai administrasi akan tetapi dibayarkan. Dari jumlah total seluruh pembayaran yang di keluarkan Rp 2.411.000.000,- sementara yang di cairkan atau di tarik tunai dari bank nagari Rp 2.905.000.000 dikurang Rp 2.411.000.000, hingga bersisa Rp 494.000.000.

“Ini yang menjadi tanda tanya kemana lenyapnya bak hilang di telan bumi tanpa sepengetahuan dirinya ditambah dengan pengeluaran tanpa keterangan sebanyak Rp 48.000.000 dan 27.000.000,- namun Rp 48.000.000, sudah dikembalikan dan sudah dimasukkan ke kas Baznas kabarnya,”ucapnya.

Maka dari itu, saya meminta kasus ini harus di usut tuntas, sehingga dana zakat yang Rp 494.000.000 tersebut jelas kemana perginya, pihak penegak hukum harus betul-betul bertindak sehingga masyarakat kita tidak hilang kepercayaannya.

Yang tidak habis pikir lanjut Saragih, kenapa Kasus tersebut hanya yang di ungkap kepermukaan publik Rp 48. 000.000, dan ini pun sudah di kembalikan.Sementara dugaan kasus yang sebesar Rp 494.000.000 didiamkan, apakah pemainnya sudah main mata karena sudah menjadi pengurus di tubuh Baznas.

“Kasus ini kabarnya sudah di tingkat Polda dan untuk 48. 000.000, sudah di kembalikan namun yang Rp 494 juta dikemanakan, untuk itu kita dari AMB meminta kasus ini di usut sampainke akar-akarnya kemana dana tersebut mengalir,” tegas Saragih

Saya juga meminta agar ada kejelasan kemana perginya dana tersebut, sebagai pengurus di tubuh Baznas juga diharapkan transparan dalam melaporkan pemanfaatan keuangan Baznas, sesuai dengan undang-undang keterbukaan publik. Lahe

More From Author

Riri Adriani Saldi, Srikandi Siap Mengabdi Untuk Negeri, ke Gedung Bundar Melangkah Pasti

Hebat, Oknum Anggota DPRD Pasbar Kuasai Proyek, Apa Kabar, Kejaksaan Negeri Pasaman Barat?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT