Aliansi Honorer R2 dan R3 Pasaman Barat mengadu ke DPRD-RI, tuntut pengangkatan PPPK Penuh Waktu

Spread the love
Oplus_131072

Pasaman Barat, Investigasionline– Perwakilan tenaga honorer kategori R2 dan R3 yang telah mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 namun belum mendapatkan formasi atau dinyatakan tidak lulus, mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Mereka didampingi oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasaman Barat dalam upaya menuntut kejelasan status dan meminta pengangkatan sebagai PPPK penuh waktu.

Pertemuan ini berlangsung di Gedung Parlemen DPR RI dan dihadiri oleh anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh, yang membidangi urusan birokrasi dan pemerintahan. Selain itu, hadir pula Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Barat, Supriono, serta anggota Komisi II DPRD Pasbar, Suwandi.

Rahmat Saleh menilai bahwa pengaduan yang dilakukan oleh para tenaga honorer ini merupakan hal yang wajar, mengingat mereka telah lama mengabdi. Namun, hingga kini belum mendapatkan kepastian terkait status kepegawaian mereka sebagai PPPK penuh waktu.

“Hari ini saya menerima rombongan aliansi honorer R2 dan R3 Kabupaten Pasaman Barat yang menyampaikan aspirasi mereka terkait seleksi PPPK 2024,” ujar Rahmat Saleh dalam pertemuan tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa tenaga honorer R2 dan R3 merasa resah karena proses seleksi PPPK 2024 telah memasuki tahap akhir, namun masih ada yang belum mendapatkan kepastian formasi. Padahal, pelantikan dijadwalkan berlangsung pada April atau Mei mendatang.

Rahmat Saleh menegaskan bahwa pihaknya akan berupaya memperjuangkan aspirasi tenaga honorer ini kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Ia berharap formasi yang diajukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Pasaman Barat dapat disetujui sehingga permasalahan ini bisa terselesaikan pada 2025.

“Kami akan berupaya agar seluruh tenaga honorer yang memenuhi syarat bisa diangkat sebagai PPPK penuh waktu. Kami ingin memastikan agar tidak ada honorer yang sudah lama mengabdi justru terabaikan,” tegasnya.

Selain itu, Rahmat Saleh juga mengingatkan Pemerintah Daerah Pasaman Barat, terutama pemerintahan yang akan menjabat pada periode 2025-2030 untuk turut serta dalam penyelesaian persoalan ini. Ia juga menekankan pentingnya validasi data agar tidak ada tenaga honorer fiktif yang terakomodasi dalam proses pengangkatan.

“Ini adalah PR kita bersama. Semua tenaga honorer R2 dan R3 yang benar-benar bekerja harus mendapat kepastian status sebagai PPPK penuh waktu, dan jangan sampai ada data fiktif yang justru merugikan honorer yang berhak,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Barat, Supriono, yang turut hadir dalam pertemuan ini, menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari aksi yang sebelumnya dilakukan oleh aliansi honorer R2 dan R3 di DPRD Pasaman Barat.

“Mereka telah menyampaikan aspirasi kepada kami beberapa waktu lalu agar diperjuangkan untuk menjadi PPPK penuh waktu. Maka dari itu, kami menindaklanjutinya dengan membawa permasalahan ini ke DPR RI,” ujar Supriono.

Ia menjelaskan bahwa aliansi honorer R2 dan R3 memiliki tiga tuntutan utama. Pertama, mereka meminta agar seluruh tenaga honorer dapat diangkat sebagai PPPK penuh waktu. Kedua, jika tetap ditempatkan sebagai PPPK paruh waktu, mereka meminta adanya peluang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu di kemudian hari.

“Jika tetap menjadi PPPK paruh waktu, mereka juga meminta agar gaji yang diterima disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) sehingga lebih layak,” tambah Supriono.

Tuntutan ini mendapat perhatian dari anggota DPR RI dan DPRD Pasaman Barat, yang berjanji akan terus mengawal aspirasi tenaga honorer R2 dan R3 hingga ada kepastian dari pemerintah pusat. FAT

More From Author

Jelang Bulan Suci Ramadhan, Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto Himbau Masyarakat Terus Jaga Ketertiban dan Keamanan

Hasil Investigasi, Saluran Drainase Salah Satu Penyebab Jalan Cepat Rusak di Kota Padang, Ingat? Aspal Senyawa Karbon Setara Minyak dan Alergi Air (Masukan untuk Walikota Bag1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT