Pekerjaan rekonstruksi jalan DAU 1, di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Payakumbuh, menjadi perbincangan. Proyek dikerjakan CV. Bunga Mas diragukan mutu dan kualitasnya. Terutama pekerjaan pengaspalan.
PAYAKUMBUH, INVESTIGASI_Lagi, pekerjaan jalan PT. Bunga Mas group PT. Nasiotama yang pernah kena blacklist di Kabupaten Tanah kembali menuai sorotan. PT. Bunga Mas mendominasi pekerjaan proyek di Sumbar, diduga pekerjaan tak sesuai spesifikasi teknis di Kota Payakumbuh.
Terutama pekerjaan yang tersebar dibeberapa ruas, diantaranya Jalan Arisun 1, Jalan Dangau Ampiang, Jalan Kutilang, Jalan Mantilau, Jalan Menuju SMP 7, Jalan Merpati, Jalan RT 02, RW 04, Kelurahan Ibuh, Jalan Siti Manggopoh dan Jalan Tambago – Cubadak Aia.
Disebut sebut, mutu aspal diragukan itu, pada proyek bernomor kontrak 54/SPK – BM/PUPR – PYK/2021, disebabkan saat tender turun lebih 20 persen. Pantas saja, proyek senilai Rp1.864.591.000. Dipertanyakan warga. Sebab, kondisi aspal proyek masa pelaksanaan 125 hari itu, terlihat putih dan kasar.
Batu spilit terlihat menonjol pada pekerjaan dengan konsultan pengawas PT. Agoesindo Jaya Mahesa. Aspal terlihat semrawut dan ada yang pecah dibibir jalan. Aspal tak rata dan sudah ada yang tergerus. Inipun diakui Agusindo, konsultan. Katanya, memang kadar aspalnya kurang dan sudah dikasih peringatan
“Kadar aspal pada pekerjaan jalan tersebut kurang. Dan, kami sudah memberi surat peringatan pada perusahaan tersebut,” katanya. Menariknya, pernyataan berbeda terlontar dari Kadis PUPR Kota Payakumbuh, Muslim
Ia mengaku, tak ada masalah. Alasannya, untuk pengaspalan jalan ini memang beda. Sebab, beda aspak kelas untuk jalan utama dan kampung.” Ya, jelas beda jalan utama dan kampung,” tukuknya. Hebatkan, beda pernyataan konsultan dan Kadis PUPR. Oyon/Nv
ivermectin for sale – stromectol 12mg carbamazepine 200mg drug