
TANAH DATAR, INVESTIGASI — Pembangunan sabodam sebagai bagian dari upaya mitigasi ancaman banjir bandang di Nagari Sungai Jambu, Kecamatan Pariangan, Kabupaten Tanah Datar, terus menunjukkan perkembangan. Proyek bernilai kontrak Rp249 miliar yang dikerjakan PT Subur-Berkah KSO tersebut dilaporkan telah mencapai progres fisik sekitar 33 persen.
Selain mengejar penyelesaian konstruksi, proyek yang mulai dilaksanakan pada pertengahan Januari 2026 itu juga mengedepankan pemberdayaan masyarakat sekitar. Sekitar 30 persen tenaga kerja yang dilibatkan dalam pembangunan tersebut berasal dari Nagari Sungai Jambu.
Keterlibatan masyarakat lokal dinilai menjadi salah satu kontribusi proyek terhadap perekonomian warga, terutama dalam membuka kesempatan kerja dan memberikan penghasilan bagi masyarakat di sekitar lokasi pembangunan.
Hal tersebut disampaikan Priyono Setiawan, ST, selaku Kepala Proyek (Project Manager) PT Subur-Berkah KSO, saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Selasa (3/11/2026).
Menurut Priyono, perekrutan tenaga kerja lokal merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat setempat agar turut terlibat dalam pembangunan sabodam.
“Kami merekrut tenaga kerja lokal dengan tujuan memberikan kesempatan kepada masyarakat, khususnya warga Nagari Sungai Jambu, untuk ikut terlibat dalam pembangunan sabodam ini. Selain pemberdayaan masyarakat, keterlibatan mereka juga menjadi bagian dari keterbukaan publik terhadap proses pembangunan yang sedang berlangsung,” ungkap Priyono.
Manfaat keberadaan proyek tersebut juga dirasakan langsung oleh masyarakat. Rahmad, salah seorang warga Nagari Sungai Jambu yang bekerja dalam proyek pembangunan sabodam, mengaku kesempatan bekerja telah membantu perekonomian keluarganya.
“Kami sebagai masyarakat Nagari Sungai Jambu sangat terbantu dengan adanya pembangunan sabodam ini. Warga mendapatkan kesempatan bekerja, sehingga bisa membantu perekonomian keluarga. Dengan keterlibatan tenaga kerja lokal, masyarakat juga ikut merasakan manfaat pembangunan yang berlangsung di nagari kami,” ujarnya.
Namun, di tengah perkembangan pekerjaan, muncul pula sorotan terkait dugaan penggunaan material yang disebut-sebut tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Isu tersebut menjadi perhatian publik mengingat besarnya nilai anggaran serta fungsi strategis sabodam dalam mengendalikan aliran material banjir dan mengurangi risiko bencana.
Terhadap dugaan tersebut, penilaian kesesuaian material dan mutu konstruksi perlu didasarkan pada dokumen kontrak, spesifikasi teknis, hasil pengujian laboratorium, serta hasil pemeriksaan dan pengawasan pihak berwenang.
Karena itu, transparansi pelaksanaan pekerjaan dan keterbukaan terhadap proses pemeriksaan menjadi hal penting untuk memastikan seluruh material dan tahapan konstruksi memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V, Faizar Rahman, ST, menegaskan bahwa pelaksanaan pembangunan sabodam harus berjalan sesuai mekanisme, prosedur, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar setiap dugaan penyimpangan maupun temuan di lapangan disampaikan melalui saluran yang tepat sehingga dapat diklarifikasi dan ditindaklanjuti secara profesional.
Faizar menambahkan, BWS Sumatera V tetap melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan untuk memastikan pekerjaan memenuhi prinsip tepat mutu, tepat waktu, dan tepat guna.
Pengawasan tersebut menjadi elemen penting mengingat sabodam memiliki fungsi strategis dalam pengendalian aliran material banjir, pengurangan risiko bencana, serta perlindungan masyarakat di kawasan rawan banjir bandang.
Dengan nilai kontrak mencapai Rp249 miliar dan progres fisik yang dilaporkan telah mencapai 33 persen, pembangunan sabodam Sungai Jambu tidak cukup hanya dinilai dari kecepatan penyelesaian pekerjaan.
Kualitas konstruksi, kesesuaian material dengan spesifikasi teknis, transparansi pelaksanaan, serta efektivitas fungsi bangunan harus menjadi ukuran utama keberhasilan proyek.
Publik berhak memperoleh informasi mengenai perkembangan pembangunan, sementara pelaksana dan pihak pengawas berkewajiban memastikan setiap tahapan pekerjaan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penulis
Dion


