
Jangan berikan harapan kepada masyarakat, jika itu belum bisa ditepati. Sebab, itu akan jadi bumerang dan hilangnya kepercayaan masyarakat. Kata kata itu, meluncur indah dari Era Sukma Munaf, Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumbar, beberapa hari lalu diruang kerjanya.
Sembari menikmati kopi siang dan suguhan makanan ringan, bincang bincang membahas persoalan pembangunan di Sumbar, terutama yang menjadi tanggungjawabnya. Dengan gayanya yang khas dan bahasa ringan, mudah dipahami, ia berharap untuk pembangunan di Sumbar, lebih baik menceritakan apa adanya.
Karena, apa yang diceritakan dilapangan dan janji yang diberikan, akan berpengaruh terhadap wibawa pemerintah daerah. Apalagi, janji yang diberikan, akan menjadi bumerang, jika tak ditepati. Makanya, ia tetap memberikan masukan kepada gubernur dan wakil gubernur, saat ada pertemuan ataupun acara dengan masyarakat dilapangan.
Karena, dalam setiap kunjungan atau pertemuan dengan masyarakat, tentu banyak permintaan atau masukan. Ya, minta jalan diperbaiki, bikin jembatan atau bangunan fisik lainnya. Permintaan itu, tentu tak semuanya harus dijanjikan dan diterima. Sebab, juga tergantung anggaran daerah. Termasuk juga koordinasi dengan kabupaten/kota.
Pasalnya, pekerjaan fisik dan infrastruktur, tentu ada juga yang menjadi tanggungjawab provinsi dan ada juga tanggungjawab kabupaten/kota. Bahkan, ada tanggungjawab pusat melalui dana APBN. Semuanya itu ada proses dan prosedurnya. Dan, harus diberi pemahaman kepada masyarakat mana yang menjadi tanggungjawab Pemrov Sumbar.
Seperti yang menjadi perbincangan banyak orang, terkait pembangunan fly over dan lanjutan jalan tol Padang – Pekanbaru. Ini, rentan menjadi isu dan mudah dipolitisir. Apalagi, harapan banyak orang terhadap fly over dan jalan tol sangat tinggi sekali. Disini perlu kehati hatian dan bijak menyikapi. Sebab, setiap pernyataan dikeluarkan, pasti dipegang masyarakat.
Era Sukma Munaf, juga berharap, untuk pengelolaan dana APBN melalui Satuan Kerja SKPD, juga perlu ditinjau ulang kembali. Karena, berkantor di Dinas BMCKTR, memakai tenaga pegawai Dinas BMCKTR, namun pertangggungjawabannya kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar. Tentu, ini merugikan Pemrov Sumbar, sebab tak bisa mengelola secara penuh. Bersambung