
DPESSEL INVESTIGASI
ewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan sisa masa jabatan 2019 – 2024 dari partai Nasional Demokrat (Nasdem) bertempat diruangan rapat DPRD setempat, Selasa (8/8-2023)
Sidang istimewa tersebut dihadiri oleh ketua DPRD Pessel, Ermizen, Wakil Ketua DPRD Pessel, Aprial Abbas,dan anggota DPRD lainnya, Wakil Bupati Pessel, Rudi Hariyansyah, Forkopimda Pessel, Sekkab Pessel, Mawardi Roska, Sekretaris DPRD Pessel, Ikhsan Busra, Anggota KPU dan Bawaslu Pessel, serta para kepala perangkat daerah.
Ketua DPRD Pessel, Ermizen mengatakan,” Dani Sopian SH dilantik dan diambil sumpahnya janjinya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansarulah Nomor : 171-571-2023 tertanggal 1 Agustus 2023 Tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan untuk menggantikan sisa masa jabatan 2019-2024 atas nama Al Jufri SH MH karena yang bersangkutan pindah ke Partai PDI Perjuangan, ” katanya.
” Dengan telah dilantiknya Dani Sopian, sebagai anggota DPRD PAW sisa masa jabatan itu, maka kekosongan kursi anggota DPRD Pessel karena Al Jufri, pindah Partai ke PDI Perjuangan maka kekosongan karena itu terisi kembali tinggal satu kursi lagi yang kosong sebab belum lama ini salah seorang anggota DPRD Pessel ada yang meninggal, ” ujarnya.
Prosesi pelantikan ini diawali dengan pengucapan sumpah janji oleh Dani Sopian yang dipandu oleh Wakil Ketua DPRD Pessel, Aprial Abbas,Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji dan penyematan PIN anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan.
Dalam kesempatan itu, Wakil ketua DPRD Pessel, Aprial Habas“Kami mengucapkan selamat kepada Saudara Dani Sopian yang baru saja diambil sumpahnya. Mari kita bekerja bersama-sama untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Pessel dengan terus bersinergi dengan Pemkab Pessel,” ujarnya.
” Secara pribadi dan atas nama kelembagaan, saya mengucapkan selamat bergabung sebagai anggota DPRD Pessel pada sisa masa jabatan 2019-2024 ini. Diharapkan dalam melaksanakan tugas dan kewajiban kita bisa saling bekerja sama dalam memajukan Pessel untuk lebih baik lagi di masa datang,” ungkapnya.
Ia berharap setelah pelantikan tersebut, Dani Sopian dapat berkontribusi pada kegiatan kedewanan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakilinya.
” Dengan telah dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah janji sebagai mana saat ini, maka saudara Dani Sopian telah memenuhi syarat untuk menjadi anggota PAW menggantikan Al Jufri untuk bertugas sebagai anggota DPRD Pessel,” ujarnya.
Seperti diketahui, Dani Sopian SH, berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) yang meliputi Kecamatan Air Pura, Pancung Soal, Ranah Ampek Hulu Tapan, Basa Ampek Hulu Tapan, Lunang, dan Kecamatan Silaut, (Don)