
PASBAR, INVESTIGASI_Aneh memang, guna melakukan pengamanan aset water intake yang diambil dari Sungai Batang Pinaga, perusahaan pengolahan pabrik kelapa sawit PT.Sari Buah Sawit (SBS) Kinali Pasbar belum mengantongi izin dari pihak Dinas Sumber Daya Air dan Bina Kontruksi (SDABK) Sumbar. Alat berat milik perusahaan lakukan pembuatan tanggul dan rubah bentuk Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Pinaga.
Kapolsek Kinali Alvian Nurman membenarkan, adanya aktifitas alat berat milik perusahaan PT.Sari Buah Sawit (SBS) Kinali Pasbar melakukan pengaman terhadap aset milik perusahaan pada bangunan Water Intake. Karena di sebabkan hantaman aliran sungai yang menerjang bagian pinggir sungai yang mengakibatkan tebing pinggir sungai roboh dan mengancam bangunan milik perusahaan untuk mengambil air untuk di aliri ke perusahaan Pabrik Kelapa Sawit.
Akibat terjangan banjir yang mengancam bangunan milik perusahaan, terjadi seminggu yang lalu. Pada tanggal 2 Juni 2024 dilakukan aktifitas penggalian dan pembuatan tanggul oleh alat berat milik perusahaan PT.Sari Buah Sawit (SBS) menggunakan alat berat. Karena lokasi tersebut merupakan tempat perusahaan mengambil air untuk perusahaan, termasuk air pengolahan tndan buah sawit (TBS) yang ada di Pabrik PT.SBS. Satu unit alat berat untuk pembuatan tanggul, sedangkan satu alat lagi membantu tanah warga yang terdampak oleh aliran sungai Batang Pinaga.
Kita menyaksikan kegiatan pembuatan tanggul oleh alat berat, pihak perusahaan PT. SBS, termasuk penggunaan BBM Non Subsidi yang di datangkan milik perusahaan PT.SBS.
‘Terkait, apakah mendapat izin atau pemberitahuan kepada pihak Dinas Lingkungan Hidup, silahkan konfirmasi kepada pihak Manager PT. SBS pada tanggal 2 Juni 2024 di hadiri oleh J tamba selaku Legal Perusahaan PT.SBS,” ujar Kapolsek Kinali Alvian Nurman.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (PLT) Dinas Lingkungan Hidup Pasaman Barat Ziad Abdul Rozaq saat dikonfirmasi tidak mengetahui kegiatan yang dilakukan oleh PT.SBS di aliran Sungai Batang Pinaga, tepatnya lokasi Water Intake perusahaan.
Terkait aktifitas adanya pembuatan tanggul maupun pengamanan bangunan milik perusahaan yang berada dipinggir sungai, perlu diketahui bahwasanya kewenangan Sungai berada di Dinas Sumber Daya Air dan Bina Kontruksi (SDABK) Provinsi Sumbar.
Kepala Dinas SDABK Sumbar Fhatol Bari, melalui Sub Koordinator Sungai dan Pantai SDABK Sumbar Eduola Duangga mengaku belum mengetahui adanya aktifitas yang dilakukan pihak perusahaan PT. Sari Buah Sawit (SBS) Kinali Pasbar. Jika adanya aktifitas mestinya pihak perusahaan memberikan informasi terkait apa aktifitas yang akan dilakukan di sepanjang lokasi yang terdampak.
Kita tunggu itikad baik perusahaan, agar melaporkan aktifitas yang mereka lakukan di DAS Sungai Batang Pinaga.
Dari pantauan media ini, kegiatan pembuatan tanggul terlihat di awali foto dokumentasi jajaran pihak perusahaan PT. SBS yang di wakili oleh J Tamba, Kapolsek Kinali Iptu Alvian Nurman, Babinkhatibmas serta sejumlah orang pada tanggal 02 Juni 2024 yang berlatar bangunan water intake milik perusahaan PT.SBS.
Dari foto dan dokumentasi yang diperoleh media ini, terlihat dua unit exavator sedang melakukan aktifitas pembuatan tanggul dan pembendungan DAS Aliran Sungai Batang Pinaga. Tujuannya, mengamankan bangunan Water Intake milik perusahaan PT.SBS.
Hingga, berita ini diterbitkan belum berhasil melakukan konfirmasi. Baik kepada Manager PT.SBS maupun legal perusahaan Jimson Tamba. Buyung


