

Pasbar, Investigasionline– Aliansi Mahasiswa Kabupaten Pasaman Barat, menggelar aksi unjuktasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat, pada Rabu sore (7/5), berakhir ricuh. Demonstrasi tersebut menuntut pencopotan Kepala Kejaksaan Negeri Pasbar, Muhammad Yusuf Putra, karena dinilai tidak mampu menangani sejumlah perkara korupsi yang mandek.
Kericuhan dipicu keterlambatan Kajari keluar menemui mahasiswa yang telah menyampaikan orasi sejak pukul 16.00 WIB. Ketegangan memuncak ketika massa membakar ban bekas di depan pagar kantor kejaksaan sebagai bentuk kekecewaan.
Situasi memanas hingga terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dan aparat kepolisian. Meskipun tidak ada korban luka serius, beberapa mahasiswi dilaporkan terinjak-injak saat kericuhan berlangsung.
Massa aksi berasal dari berbagai organisasi mahasiswa dan pemuda, seperti IMM, PMII, OKP, dan KNPI. Mereka menyuarakan desakan agar kejaksaan serius mengusut kasus-kasus korupsi yang diduga telah lama mengendap tanpa kejelasan hukum.
Dalam orasi mereka, tokoh mahasiswa seperti Rido Kurnia, Alwi, dan Tegar menyampaikan sejumlah kasus yang menjadi perhatian. Di antaranya, dugaan korupsi pembangunan RSUD Pratama Ujung Gading senilai Rp40 miliar, pembangunan aula Dinas Pendidikan, lanjutan kasus RSUD Jambak, hingga korupsi irigasi Batang Ingu dan pengelolaan kebun sawit Tanah Kas Desa di Muaro Kiawai.
Mereka juga menyoroti kasus dugaan korupsi pembangunan GOR Padang Tujuh serta beberapa perkara lain yang menurut mereka “menghilang” setelah masuk ke Kejaksaan. Para mahasiswa menduga, aktor intelektual atau pelaku utama tidak tersentuh hukum, sementara hanya pihak bawahan yang dijadikan kambing hitam.
“Kalau memang tidak cukup bukti, hentikan perkaranya. Tapi kalau cukup, lanjutkan. Jangan jadikan perkara sebagai alat mainan atau ATM,” tegas Rido di tengah orasi.
Tegar menambahkan, sejumlah perkara sudah sejak lama bergulir namun tidak ada perkembangan signifikan. Ia mencontohkan pembangunan RSUD Pratama yang sejak 2019 belum bisa dimanfaatkan, padahal sudah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurut mahasiswa, sebagian besar kasus tersebut merupakan warisan dari Kajari sebelumnya. Namun Kajari yang sekarang pun belum menunjukkan progres dalam penyelesaian kasus-kasus tersebut.
Aliansi mahasiswa menuding ada indikasi permainan di tubuh Kejari Pasbar dalam penanganan kasus korupsi. Hal ini memunculkan ketidakpercayaan terhadap integritas lembaga penegak hukum tersebut.
Setelah negosiasi panjang, sekitar pukul 17.30 WIB, Kabag Ops Polres Pasbar Kompol Muzhendra memfasilitasi pertemuan antara Kajari Muhammad Yusuf Putra dengan massa aksi. Kajari akhirnya menemui mahasiswa di luar pagar kantor kejaksaan.
Dalam dialog singkat itu, Kajari Yusuf Putra menyatakan terima kasih atas partisipasi mahasiswa dalam mengawal kasus korupsi. Ia mengatakan, penanganan dugaan korupsi RS Pratama sedang berlangsung dan akan ada penetapan tersangka dalam waktu dekat.
Namun suasana kembali memanas ketika Kajari menolak menandatangani surat pernyataan komitmen penuntasan korupsi yang disodorkan mahasiswa. Ia langsung pergi meninggalkan massa tanpa menjelaskan alasannya.
Sikap tersebut dianggap tidak menghargai aspirasi mahasiswa. Akibatnya, aliansi mahasiswa membuat surat resmi ke Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung untuk meminta pencopotan Muhammad Yusuf Putra sebagai Kajari Pasbar karena dinilai gagal dan tidak serius menangani kasus korupsi selama menjabat. Fat