
Pasaman Barat, Investigasionline– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasaman Barat menggelar razia terhadap sejumlah kafe dan tempat karaoke yang diduga menjadi lokasi aktivitas penyakit masyarakat. Operasi ini dilakukan sebagai bentuk respons atas keresahan masyarakat yang meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
PLT Kepala Satpol PP Pasaman Barat, Handoko Lubis mengatakan, pihaknya melakukan swiping di beberapa kafe pada. Kamis (17/4) dini hari berhasil mengamankan delapan orang wanita yang diduga sebagai pemandu lagu atau operasional (OP) dari dua kafe berbeda di kawasan pusat kota. Mereka diamankan karena tidak dapat menunjukkan identitas yang jelas dan diduga kuat terlibat dalam kegiatan hiburan malam ilegal.
“Razia ini menyasar tempat-tempat hiburan malam yang diduga melanggar norma sosial dan ketertiban umum. Kami mendapat banyak laporan dari masyarakat terkait praktik-praktik yang meresahkan,” ujar Handoko Lubis dalam keterangan persnya, Kamis pagi.
Petugas menyisir satu per satu ruangan karaoke yang diduga menjadi tempat konsumsi minuman keras dan praktik pergaulan bebas. Dalam penggerebekan tersebut, para wanita ditemukan tengah menemani tamu dan langsung dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Pasaman Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Delapan wanita tersebut saat ini berada dalam pengawasan Dinas Sosial Kabupaten Pasaman Barat. Tim dari dinas terkait sedang melakukan observasi untuk mengetahui latar belakang dan kondisi sosial para wanita yang diamankan.
Selain observasi sosial, pihak Puskesmas Simpang Empat juga dilibatkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para wanita tersebut. Hal ini dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan mereka, mengingat beberapa di antaranya diketahui bukan merupakan warga Pasaman Barat.
“Hasil dari observasi dan pemeriksaan kesehatan akan menjadi dasar kami dalam menentukan langkah lanjutan. Apakah akan dilakukan rehabilitasi ke Panti Andam Dewi di Solok atau pembinaan langsung bersama keluarga oleh Satpol PP,” tambah Handoko.
Satpol PP menegaskan bahwa tindakan ini bukan semata-mata untuk menghukum, tetapi lebih kepada pembinaan dan perlindungan terhadap mereka yang terjerat dalam lingkaran hiburan malam ilegal.
Kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Pasaman Barat dalam menciptakan lingkungan yang kondusif, aman, dan tertib. Terutama menjelang bulan-bulan penting di kalender keagamaan, di mana ketertiban umum menjadi prioritas utama.
Masyarakat pun diminta untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan terhadap aktivitas-aktivitas yang mengarah pada penyakit masyarakat. Satpol PP membuka saluran pelaporan bagi warga yang mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
“Kami butuh partisipasi masyarakat. Jika ada informasi mengenai aktivitas pekat, tempat hiburan ilegal, atau peredaran minuman keras, segera laporkan. Kami akan tindak tegas sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku,” pungkas Handoko.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan menjadi efek jera bagi pemilik usaha hiburan malam yang tidak memiliki izin resmi, serta bentuk peringatan bagi pelaku yang terlibat dalam kegiatan sejenis agar tidak mengulangi perbuatannya. Fat


