Diskusi Bersama JMSI dan Lisda Hendrajoni, Bertajuk Darurat Kekerasan Seksual

Spread the love

Diskusi bersama Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumbar dan Hj, Lisda Hendrajoni, SE, MM, anggota
Komisi 8 DPR RI, Fraksi Partai Nasdem di auditorium Daima Hotel, Sabtu (26/3) berlangsung dalam suasana santai dan kekeluargaan.

PADANG, INVESTIGASI_Diskusi yang dibuka Wakil Sekretaris JMSI Hanny Tanjung dihadiri pemilik media online yang tergabung di JMSI Sumbar mengupas RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Sebelumnya bernama RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), itupun masih samar dan tanpa kejelasan kapan disyahkan.

Owner Top Sumbar ini, memaparkan, makin seriusnya persoalan kekerasan di Provinsi Sumatera Barat. “Korban kekerasan seksual di negeri berfilosofikan Adat Basandi Syara, Syara Bersandikan Kitabullah ini, didominasi anak-anak. Bahkan, kalangan remaja, termasuk juga para mahasiswa,” ujarnya

Perihnya, kata Hani korban kekerasan seksual yang dilakukan terhadap korban tidak dari orang jauh. Melainkan dari pamannya, mamaknya, kakeknya dan tetangganya sendiri. Artinya, ada hancaman dari dalam kekerasan seksual terhadap anak anak.

“Seharusnya Sumbar yang terkenal dengan rasa badunsanak ini, mempertahankan eksistensinya. Jangan sampai menjadi nagari tidak berpagar, kemenakan tidak bermamak. Apalagi, pagar makan tanaman seperti kasus-kasus yang telah terjadi selama ini,” katanya dengan bijak

Hj. Lisda Hendrajoni pada kesempatan itu, memaparkan, kasus kekerasan seksual yang terjadi seperti saat sekarang ini, harus ditindaklanjuti. Ia berharap JMSI media yang memperjuangkan persoalan kekerasan seksual terhadap anak. Dan, mengawal proses hukum terhadap pelaku. Sehingga pelaku bisa diganjar hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

“Saya sendiri pernah berkunjung ke rumah korban kekerasan seksual. Alasan yang saya temukan mengapa kasus tersebut tidak diangkat. Jawaban yang keluar, sangat memiriskan. Sebab, tidak tahu ke mana harus mengadu. Menyayatkan lagi, untuk visum korban juga menggunakan dana pribadi. “Inilah yang harus sama-sama kita tindaklanjuti, termasuk JMSI,” katanya.

Hj. Lisda, juga mengatakan, sering kali korban kekerasan seksual mendapatkan pemutarbalikan fakta. Alhasil, pengadulah yang disalahkan. Dan, pelakunya bebas dari segala tuduhan. “Inilah yang harus kita gerakkan dan kita kawal. Diharapkan JMSI memiliki peran penting dalam perlindungan terhadap kekerasan seksual,”katanya mengakhiri. Nv

More From Author

Catatan Novri Investigasi : 3 Penyebab Proyek Mangkrak di Pemko Padang

Keberadaan DPP SMI Disambut Antusias Pelaku Seni Minang di Indonesia

18 thoughts on “Diskusi Bersama JMSI dan Lisda Hendrajoni, Bertajuk Darurat Kekerasan Seksual

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT