
Bengkulu, Investigasi – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Informasi Dan Investigasi Korupsi (LIDIK) Kota Bengkulu resmi terbentuk.
Melalui Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LIDIK Provinsi Bengkulu nomor: 030/LSM LIDIK/SK-DPP/BKL/III/2025 Tetang pengesahan struktur dan Surat Perintah Tugas Dewan Pimpinan Pusat LSM – LIDIK.
Menetapkan nama-nama dibawah ini sebagai pengurus DPC LIDIK Kota Bengkulu:
Badan Pengurus:
- Ketua: Indra Syahputra
- Sekretaris: M Martanus
- Bendahara: Rahmat Hidayatullah
Bidang-Bidang:
- Bidang Pengawasan Birokrasi:
Ketua: Jumadi - Bidang Pengawasan Pembangunan dan Aset:
Ketua: Ardi Rusman - Bidang Pendidikan dan Pelatihan: Ketua: Reka Fitri
Anggota: Ida Yusnani - Bidang Pertanian dan Perkebunan:
Ketua: Eko Riautama - Bidang Peternakan:
Ketua: Supaat - Bidang Sosial dan Kesejahteraan Masyarakat:
Ketua: Bram Setiadi - Bidang Hubungan Antar Lembaga:
Ketua: Emil Salim
Wakil: Mardiansyah - Bidang Humas:
Ketua: Ahmad Sabirin - Bidang Koperasi dan UMKM :
Ketua: Ertika
Wakil: Novita - Bidang Kemitraan TNI/Polri:
Ketua: Aan Putra
Ketua Umum LIDIK Provinsi Bengkulu M Zen Perry, SE berpesan kepada jajaran pengurus kota agar dapat menjalankan roda organisasi dengan baik dan benar sesuai aturan yang tertuang dalam Ad/Art LSM LIDIK.
“Besarnya organisasi atau lembaga tergantung dengan individu yang menjalankan. Keterbukaan, kompak dan solid adalah landasan dalam berorganisasi. Jadi jagalah itu selalu,” ungkap Ketum LIDIK Provinsi Bengkulu M Zen Perry, SE
“Selamat menjalankan tugas bagi rekan-rekan, jaga marwah dan nama baik LIDIK Bengkulu, mari kita besarkan lembaga ini secara bersama,” tutupnya. (**)
Penulis: M Martanus