Dugaan Mark Up APK KPU Pasaman Barat, KNPI Desak Penegak Hukum Bertindak Tegas

Spread the love

Pasaman Barat, Investigasionline– Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pasaman Barat, Tri Tegar Marinduri, mendesak aparat penegak hukum segera memproses laporan dugaan mark up anggaran dalam pengadaan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman Barat.

Tri Tegar mengungkapkan kekecewaannya terhadap dugaan praktik korupsi yang melibatkan penyelenggara pemilu. Ia menegaskan pentingnya mengusut tuntas kasus ini demi menjaga integritas pemilu di Pasaman Barat.

“Ini tidak boleh dibiarkan. Anggaran ini menyangkut uang negara yang harus dipertanggungjawabkan. Kita akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga menemukan siapa dalang di balik dugaan praktik ini,” ujar Tegar dengan tegas. Senin (30/12)

Lebih lanjut, Tegar menyatakan bahwa pihaknya telah menyurati Polres Pasaman Barat dengan resmi. Surat yang di layangkan tersebut juga memakai kop organisasi resmi KNPI, dengan nomor surat 12/B/Sek/X/2024

Menelusuri proses lelang pengadaan APK melalui e-katalog. Ia menemukan adanya selisih harga yang signifikan dan kejanggalan dalam proses lelang tersebut, yang menurutnya harus ditelusuri lebih dalam.

Anehnya lanjut Tegar, saat di laporkan, pihak KPU meminta dan bermohon agar segera mencabut Laporan terkait praktik dugaan korupsi di tubuh KPU Pasbar tersebut. Alhasil Tegar mencabut laporan tersebut atas nama pribadi, namun yang melaporkannya adalah atas nama organisasi.

“Yang mencabut laporan tersebut atas nama pribadi, sementara laporan diajukan atas nama organisasi KNPI. Untuk di ketahui ini delik umum bukan delik aduan” tegasnya.

Di sisi lain, Sekretaris KPU Pasaman Barat, Zaidi, saat dihubungi melalui WhatsApp mengaku belum bisa memberikan keterangan karena sedang berada di luar kota untuk menghadiri acara. Hingga beberapa hari kemudian, Zaidi tetap mengaku sibuk dengan kegiatan rapat di luar kantor.

Dalam pernyataannya kepada salah satu media online, saat itu, Zaidi menyebut bahwa proses pengadaan APK Pilkada 2024 dilakukan sesuai aturan lelang melalui e-katalog. Ia menjelaskan bahwa perbedaan harga disebabkan oleh layanan tambahan dari penyedia, seperti pemasangan langsung, bingkai, dan garansi kerusakan selama dua bulan.

Adapun bahan kampanye yang dipesan oleh KPU Pasaman Barat meliputi brosur, pamflet, baliho, spanduk, dan billboard. Pemenang lelang adalah percetakan D’Com, yang saat ini disebut sedang dalam proses pengerjaan.

Sementara itu, Intelejen Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Rampas Setia 08 Berdaulat Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengatakan, mereka akan mengumpulkan semua bukti-bukti tersebut untuk di proses.

“Kita akan kumpulkan semua bukti-bukti akurat yang dapat mendukung dugaan tersebut karena kita juga mencium aroma tidak sedap di tubuk KPU Pasbar, terkait penyiaran debat pertama kandidat saat itu, terindikasi pihak KPU memih kontrak dengan media yang tidak ada mempunyai izin penyiarannya,” katanya

Dugaan mark up ini menjadi sorotan publik dan akan terus dipantau oleh berbagai pihak, sehingga dugaan ini di kawal sampai tuntas, negara kita punya undang-undang dan aturan yang harus di tegakkan. Fat

More From Author

Menyoak Proyek Longsoran di Jalan Nasional Padang Panjang – Bukittinggi, Akhir Tahun Masih Dikerjakan

Bangun Rumah Kompos, PT Semen Padang Dukung Proklim di Tanah Datar

8 thoughts on “Dugaan Mark Up APK KPU Pasaman Barat, KNPI Desak Penegak Hukum Bertindak Tegas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT