Fokus Bantu Rakyat, OPD dan Jajaran Dilarang Pasang Baliho atau Karangan Bunga

Spread the love
Oplus_131072

Bengkulu, Investigasi – Jelang pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu periode 2025-2030, Helmi Hasan dan Mian, pada 20 Februari 2025 di Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mengimbau seluruh Kepala OPD, jajaran ASN, serta pihak terkait untuk tidak memasang baliho maupun papan ucapan selamat atas pelantikan.

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Haryadi, menyampaikan bahwa berdasarkan koordinasi dengan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, anggaran yang tersedia sebaiknya dialokasikan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk pembuatan baliho atau karangan bunga.

“Saya mohon maaf karena sebelumnya telah mengimbau kepada OPD untuk membuat karangan bunga dan baliho. Namun, setelah berkoordinasi dengan Bapak Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, beliau menegaskan bahwa lebih baik anggaran tersebut digunakan untuk membantu rakyat,” ujar Haryadi dalam Jumpa Pers di Media Center Pemprov Bengkulu, Selasa (18/2).

Lebih lanjut, Haryadi menekankan bahwa efisiensi (refocusing) anggaran nasional tengah berlangsung, sehingga kebijakan Gubernur Helmi Hasan untuk tidak menghabiskan anggaran pada hal yang tidak esensial sangatlah tepat.

“Kebijakan ini juga sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto terkait efisiensi anggaran nasional. Fokus utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, terkait agenda pasca pelantikan, Haryadi menjelaskan bahwa pada 21 Februari 2025, akan digelar Rapat Paripurna Serah Terima Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu.

“Setelah pelantikan di Jakarta, serah terima jabatan akan dilaksanakan di Bengkulu dengan dihadiri Wakil Gubernur Bengkulu Mian. Sementara itu, Gubernur Helmi Hasan masih akan melanjutkan agenda bersama Presiden dan kepala daerah lainnya yang telah dilantik di Lembah Tidar, Magelang,” tutupnya. (ts)

sumber: mc pemprov bkl

More From Author

Tekan Inflasi Jelang Ramadan, TPID Bengkulu Gelar Pasar Murah : Cabai dan Bawang Merah Laris Diburu Pembeli

Bupati dan Wakil Bupati Solok Terpilih Pandu-Candra Hadiri Gladi Kotor di Monas Jelang Pelantikan

3 thoughts on “Fokus Bantu Rakyat, OPD dan Jajaran Dilarang Pasang Baliho atau Karangan Bunga

  1. Heyya i am for the firset time here. I came
    across this board and I find It rwally useful & it helkped me out a lot.
    I hope tto give somethinbg back annd help others loke you helped me.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT