
PADANG– INVESTIGASI
Kado di akhir tahun yang sangat signifikan,
DPRD Kota Padang bersama Pemerintah Kota Padang menyekapati 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda.
Persetujuan ini ditandatangani oleh Penjabat Wali Kota Padang Andree Algamar bersama Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Padang, Senin (16/12/2024).
Dua Ranperda itu yakni, tentang Keamanan dan Ketertiban Umum, serta Ranperda Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika hingga Prekursor Narkotika.
Andree Algamar mengapresiasi atas kerja keras seluruh anggota DPRD dan OPD terkait membahas kedua Ranperda yang sangat penting bagi warga Kota Padang.
Baik menciptakan ketertiban dan keamanan di Kota Padang, serta dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. —Richrd