Kabupaten Solok ‘Sorga’ Bagi Penambang,  Berharap Bisa Menjadi Penerimaan Negara dari Segi Royalti dan Pajak

Spread the love

Alahan Panjang ba danau kamba

Rami dek urang pai mandi

Kicauan buruang mambao kaba

Urang manambang samakin rami

Ba jalan darat mandaki gunuang

Gunuang Talang jo Gunuang Kerinci

Alat berat maraung raung

Mangaruk isi paruik bumi

Lah maratok unggeh jo buruang

Ba isak tangih baibo hati

Dulu rimbo tampek balinduang

Kini dirambah urang mancari rasaki

Sepenggal syair itu, mengiring rusuhnya hati. Aktifitas tambang di Kabupaten Solok semakin rami. Raungan alat berat mengeruk isi perut bumi. Gunung dulu hijau ditumbuhi pepohonan, sekarang sudah datar. Karena dibeberapa titik sudah dirambah  untuk aktifitas pertambangan.

Kabupaten Solok, menjadi ‘sorga’ bagi penambang Seakan sorga bagi para penambang. Dibeberapa titik mulai menjamur. Seperti di Sungai Batang Gumanti, Sungai Subalin, Nagari Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti. Melebar luas ke Wilayah Payung Sakaki, Rangkiang Luluih, Garabak Data. Alat berat, terlihat dibeberapa lokasi itu, sedang menggeruk perut bumi.

Khusus untuk Wilayah Sungai Abu Batang Gumanti, puluhan alat berat merusak hutan. Ini juga terlihat dari video dan poto yang beredar. Sudah lama terjadi, seakan tak bisa dihentikan. Meski, sudah dikeluhkan warga. Tentu timbul tanda tanya, kenapa ini terjadi. Tak menemui jawaban pasti, tapi kita masih berbaik sangka. Sebab, ini tak bisa dilepaskan dari nilai ekonomi didapat masyarakat sekitar.

Artinya, banyak masyarakat yang menggantungkan mata pencaharian dari aktifitas tambang ini. Kalau memang sulit dihentikan, tentu harus dicarikan solusi. Seperti, aktifitas pertambangan dilakukan oleh rakyat dapat dibina agar bisa menjadi legal. Sebab, akan ada  penerimaam negara dari sisi royalti dan pajak. 

Rakyat bisa mencari reseki, penerimaan negara dari pajak dan royalti juga didapat. Sebab, bagaimanapun aktifitas tambang ini, banyak masyarakat menggantungkan mata pencaharian. Mencari solusi, tanpa menghilangkan mata pencaharian rakyat, pemerintah pusat maupun daerah memberikan fasilitas, seperti menetapkan Perda Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Bersambung

Penulis

Novri Investigas

More From Author

Berkat Pisew Kawasan Jorong Kampung Padang Utara dan Jorong Pasar Pokan Nagari Air Bangis, Semakin Bersih dan Nyaman

Embung Batang Bingung, Disulap Menjadi Kawasan Wisata Air Berlatar Belakang Sawah dan Gunung, Bakal Diramaikan Pengunjung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT