Oleh : Richard Akbar

Sesuai ketentuan Komisi Pemilihan Umum RI, kampanye Pemilihan Kepala Daerah serentak di tanah air (Pilkada) Tahun 2024, dimulai 25 September sampai 24 November 2024. Dan tanggal 27 November 2024 hari pencoblosan/ memberikan suara di TPS.
Pilkada / Pemilu serentak di Indonesia baru pertama kali dalam sejarah Pemilu, sejak tahun 1955 silam.
Tujuannya, tidak hanya untuk menghemat anggaran negara, tetapi juga sekaligus untuk mempermudah atau menghilangkan kerepotan bagi para penyelenggara negara dan penyelenggara Pemilu.
Dengan Pemilu/ Pilkada serentak para penyelenggaranya tidak perlu repot repot lagi, tetapi cukup satu kali dalam lima tahun di seluruh Indonesia.
Dalam masa tenggang usai Pemilu/ Pilkada, para penyelenggara Pemilu tinggal membenahi segala administrasi Pemilu, aturan, dan menyiapkan data jumlah pemilih yang akurat serta menyiapkan berbagai kebutuhan Pemilu untuk lima tahun ke depannya.
Dalam artian tidak repot repot lagi bila pesta demokrasi lima tahunan itu datang, semuanya sudah siap untuk digelar .
Pemilu serentak sebuah pemikiran yang bagus dan menyederhanakan birokrasi dan proses kegiatan sekali lima tahunan tersebut.
Ini juga salah satu upaya menuju Indonesia emas tahun 2045. Karena penyederhanaan untuk kelancaran pembagunan yang berkelanjutan dimasa mendatang.
Pemilu bukan ajang pertandingan, seperti di ring tinju, yang mengakibatkan lawannya “bengkak- bengkak dan berdarah darah”, bahkan ada yang terjungkal.
Berbagai aturan sudah tersedia bagi yang ikut Pilkada. Dan harus dipatuhi.
Yang melanggar tentu ada sangsi administrasi dan hukumnya.
Semua rakyat pasti berharap proses Pilkada berlangsung aman, tertib dan lancar tanpa ada cacat.
Kita berharap Pilkada tahun ini betul-betul Pilkada “Badunsanak”, baik dalam proses kampanye maupun sampai kepenetapan. pemenangnya.
Dalam masa kampanye sebaiknya adu program, bukan saling menjelekkan/ menjatuhkan. Tetap dalam koridor “Badunsanak” atau kekeluargaan.
Badunsanak dalam artian, antara pasangan calon tetap mengedepankan “Raso Jo Pareso” . Sasakik Sasanang, Kalau satu calon di cubit, pasangan lain juga akan merasakan sakitnya.
Tetap menjaga rasa kekeluargaan, menghilangkan rasa dendam dan rasa negatif antar pasangan calon KDH, kepala daerah.
Bila hal tersebut dikedepankan sudah pasti pesta demokrasi lima tahunan tersebut akan berlangsung tertib, aman, lancar dan damai.
Yang patut dijaga adalah jujur dan adil (Jurdil), transparan, baik peserta Pilkada, maupun penyelenggara Pemilu dan menghindari money politik.
Akhir pesta demokrasi semoga tidak ada permasalahan yang signifikan dan tidak ada yang sampai ke MK.
Siapapun pemenang Pilkada, mereka tetap milik bersama, untuk kemajuan bangsa dan negara, menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.
Indonesia emas tahun 2045.*