
Pasbar, Investigasionline— Adanya kebijakan pembebasan pajak kendaraan bermotor dengan diskon hingga 70 persen dari Samsat di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) sejumlah tokoh pemuda diwilayah itu mendesak pihak kepolisian, pihak Samsat dan pihak perhubungan untuk melakukan penertiban agar pemilik kendaraan track dan bus segera membayar pajak guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Dana Bagi Hasil (DBH).
Salah seorang tokoh muda Pasbar, Tri Tegar, Minggu (14/4/2026), mendesak Pemerintah Daerah bersama pihak Kepolisian untuk segera menertibkan kendaraan angkutan barang dan penumpang terkait kewajiban pembayaran pajak dan penertiban KIR. Menurutnya, langkah tersebut penting guna mendorong peningkatan PAD melalui DBH dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Tegar menilai kebijakan diskon pajak justru menjadi peluang bagi sejumlah pihak, terutama perusahaan, untuk menghindari kewajiban pajak yang telah lama menunggak.
Ia mengungkapkan, kendaraan milik perusahaan, BUMN, BUMD, Perseroan Terbatas (PT), hingga koperasi dan Track pengangkut TBS Peron diduga banyak yang tidak membayar pajak selama bertahun-tahun.
“Kita berharap jangan dibuka peluang bagi para pengusaha untuk tidak membayar pajak dan KIR kendaraan,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti maraknya kendaraan angkutan pasir dan truk peron yang diduga tidak tertib administrasi serta berpotensi merugikan daerah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Satuan Lalu Lintas Polri saat ini tengah melakukan penertiban intensif terhadap kendaraan berat yang melanggar aturan keselamatan berlalu lintas.
Jenis pelanggaran yang menjadi sasaran antara lain truk Over Dimension dan Over Load (ODOL), kendaraan muatan tanpa penutup terpal, serta truk bak terbuka yang mengangkut penumpang.
Tidak hanya itu, kendaraan dengan komponen tidak standar, melawan arus, hingga tidak dilengkapi dokumen seperti SIM dan STNK juga menjadi fokus penindakan.
Tegar juga mendorong Dinas Perhubungan Pasbar untuk memperketat pengawasan uji KIR, khususnya terhadap truk peron yang beroperasi di wilayah tersebut.
Ia turut menyinggung kendaraan pengangkut Crude Palm Oil (CPO) dengan pelat luar Sumatera Barat yang beroperasi di Pasbar agar dicarikan solusi demi mendukung peningkatan PAD.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Pasbar, AKP Nanin Aprilia, menyatakan pihaknya akan mengagendakan langkah-langkah penertiban tersebut ke depan sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.fat


