Kisah Pilu Petugas KPPS. Layakkah Mereka di Asuransikan?

Spread the love

Oleh : Aulia
Dosen Universitas Andalas

Mengingat Beban Kerja dan Resiko yang Mereka Tanggung
Pemilu merupakan salah satu pilar demokrasi di Indonesia. Setiap lima tahun sekali, rakyat Indonesia berpartisipasi dalam memilih pemimpin dan wakil rakyatnya di tingkat pusat dan daerah.

Namun, di balik proses pemilu yang berlangsung secara damai dan lancar, ada juga kisah pilu yang dialami oleh para petugas penyelenggara pemilu, khususnya anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
KPPS adalah petugas ad hoc yang bertugas untuk mengawal proses pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Mereka bekerja mulai dari pagi hingga malam hari, tanpa mengenal lelah dan istirahat. Mereka juga harus menghadapi berbagai tantangan, seperti cuaca panas, hujan, banjir, longsor, listrik padam, gangguan keamanan, dan protokol kesehatan. Tidak jarang, mereka harus mengorbankan kesehatan, bahkan nyawa mereka, demi menjalankan tugas mulia ini.

Data menunjukkan bahwa sejak Pemilu 2004 hingga Pemilu 2024, ada ratusan bahkan ribuan petugas KPPS yang meninggal dunia atau sakit akibat bertugas dalam proses pemilu. Penyebab kematian terbanyak para petugas KPPS adalah penyakit bawaan atau komorbid, terutama penyakit jantung.

Faktor lain yang juga berpengaruh adalah beban kerja yang tinggi dan manajemen risiko yang lemah.
Angka kematian dan sakit para petugas KPPS ini tentu sangat mengkhawatirkan dan menyedihkan. Bukan hanya karena mereka telah berkorban untuk menjaga demokrasi di Indonesia, tetapi juga karena sebagian dari mereka adalah kepala keluarga dan sumber utama keuangan bagi keluarga mereka.

Dengan meninggalnya atau sakitnya para petugas KPPS, maka keluarga mereka akan kehilangan penghasilan dan jaminan hidup. Apalagi, santunan yang diberikan oleh KPU kepada ahli waris mereka mungkin tidak sebanding dengan pengorbanan yang mereka lakukan.

Oleh karena itu, muncul pertanyaan, layakkah petugas KPPS di asuransikan mengingat beban kerja dan resiko yang mereka tanggung dan sebagian dari mereka adalah kepala keluarga dan sumber utama keuangan? Menurut saya, jawabannya adalah ya, petugas KPPS layak di asuransikan, karena mereka merupakan bagian penting dari penyelenggaraan pemilu yang berisiko tinggi.

Dengan adanya asuransi, mereka dapat merasa lebih tenang dan terlindungi saat menjalankan tugas mereka, serta dapat memberikan jaminan bagi keluarga mereka jika terjadi hal yang tidak diinginkan. Asuransi juga dapat memberikan kompensasi yang lebih besar dan lebih cepat dibandingkan dengan santunan yang dibayar oleh KPU.

Namun, untuk mewujudkan asuransi bagi para petugas KPPS, tentu dibutuhkan kerja sama dan komitmen dari semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu, yaitu pemerintah, KPU, dan masyarakat.

Pemerintah harus mengalokasikan anggaran yang cukup untuk membayar premi asuransi bagi para petugas KPPS. KPU harus menetapkan kriteria dan mekanisme asuransi yang jelas dan transparan bagi para petugas KPPS. Masyarakat harus mendukung dan mengawasi pelaksanaan asuransi bagi para petugas KPPS.

Dengan demikian, diharapkan asuransi bagi para petugas KPPS dapat menjadi salah satu solusi untuk melindungi kesehatan dan keselamatan mereka, serta menghormati pengabdian dan pengorbanan mereka. Dengan begitu, para petugas KPPS dapat menjalankan tugas mereka dengan aman, sehat, dan nyaman, serta dapat memberikan kontribusi positif bagi demokrasi di Indonesia.

More From Author

Kisah Pilu Petugas KPPS, Layakkah Mereka di Asuransikan?

Kisah Pilu Petugas KPPS, Layakkah Mereka di Asuransikan?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT