KPU Kabupaten Solok, Tetapkan Pasangan Jon Firman Pandu, SH dan H. Candra, SH.I Sebagai Bupati/Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024

Spread the love

AROSUKA, INVESTIGASI_Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok gelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada serentak tahun 2024. Rapat pleno terbuka itu, berlangsung di Gedung Solok Nan Indah ( 9/1/2025).

Acara penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dihadiri oleh Ketua KPU Kab. Solok Hasbullah Alqomar, H. Candra. S.HI, juga dihadiri Bupati Kabupaten Solok dalam hal ini diwakili oleh Staf Ahli Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Kabupaten Solok Syafrudin. S.Sos. M.Si. serta dihadiri Forkopimda Kabupaten Solok.

Penetapan pasangan calon terpilih, tentu dilakukan dengan ketentuan, apabila tidak terdapat permohonan perselisihan hasil pemilihan. Paling lama 3 (tiga) Hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU,” Hasbullah Alqomar menyampaikan

Dalam hal ini Syafrudin dalam kapasitasnya sebagai wakil dari Bupati Kab. Solok dalam sambutanya menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan terpilih dalam Pilkada tahun 2024, dan menyampaikan permohonan maaf atas tidak adanya kehadiran dari Bupati Solok dalam acara rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

Dalam kesempatan ini Syafrudin menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kab. Solok dalam Pilkada kemaren menjaga kondusifitas dalam pelaksanaan Pilkada kemaren, karena dengan kebersamaan elemen masyarakat maka pilkada berjalan dengan lancar.

Sambutan dari wakil Bupati Solok terpilih menyampaikan dalam hal ini,” mengucapkan Puji dan Syukur kepada Allah. SWT. Yang telah mengabulkan keinginan masyarakat Solok dalam menentukan pilihan pemimpin di kabupaten Solok, bagi masyarakat wakil Bupati Solok terpilih H. Candra berpesan,” bisuak lalu, kiambang batawuik,” kita lupakan perbedaan, kita mulai merajut persatuan dalam pembangunan untuk mengujudkan kabupaten yang terbaik. Zaldi

More From Author

Kota Padang Gelar Pemilihan Uni dan Uda Duta Wisata 2025

Perkuat Kompetensi SDM, PT Semen Padang MoU dengan BPVP Padang

One thought on “KPU Kabupaten Solok, Tetapkan Pasangan Jon Firman Pandu, SH dan H. Candra, SH.I Sebagai Bupati/Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT