
Pasbar, Investigasionline– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman Barat memusnahkan sebanyak 3.421 lembar surat suara rusak dan kelebihan surat suara di halaman kantor KPU Pasbar, Selasa (26/11). Pemusnahan ini dilakukan di hadapan pihak-pihak yang berwenang sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan Pilkada.
Ketua KPU Pasbar, Alfi Syahrin, menjelaskan bahwa surat suara yang dimusnahkan terdiri dari berbagai kategori. Untuk surat suara rusak, tercatat sebanyak 96 lembar untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan 45 lembar untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Sementara itu, surat suara kelebihan berjumlah 2.183 lembar untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta 1.097 lembar untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
“Pemusnahan ini kami lakukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan atau potensi masalah teknis yang dapat mengganggu proses pemilu. Semua dilakukan sesuai dengan prosedur dan disaksikan oleh pihak-pihak berkompeten,” ujar Alfi Syahrin.
Hadir dalam kegiatan ini, Kompol Muzhendra yang mewakili Kapolres Pasaman Barat, perwakilan dari TNI, Brimob, dan pihak lain yang bertugas mengawasi jalannya proses pemusnahan. Proses ini dilakukan dengan membakar surat suara di lokasi yang telah ditentukan, sebagai langkah untuk menjaga keamanan.
“Langkah ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pilkada. Dengan disaksikan oleh berbagai pihak, kami memastikan semuanya berjalan sesuai dengan aturan,” tambah Alfi.
Pilkada Pasaman Barat tahun ini menjadi momen penting bagi masyarakat dalam menentukan pemimpin mereka di tingkat kabupaten dan provinsi. KPU berharap, melalui persiapan yang matang, proses pemungutan suara yang akan berlangsung pada Selasa (27/11) dapat berjalan lancar, aman, dan damai.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijak. Pilihan Anda akan menentukan masa depan daerah ini,” pesan Alfi.
Dengan pemusnahan surat suara rusak dan kelebihan, KPU Pasbar menyatakan seluruh tahapan Pilkada telah dipersiapkan dengan baik. Kini, mereka hanya tinggal menunggu pelaksanaan pemungutan suara, yang diharapkan berlangsung sukses tanpa kendala. (Rizky)