SIJUNJUNG, INVESTIGASI KPU Kabupaten Sijunjung melantik 40 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Kamis, 16/05 2024 di Hotel Sahid bukik gadang Muaro Sijunjung.
Setelah pengucapan sumpah, ke-40 orang PPK membacakan dan menanandatangani 11 poin pakta integritas disaksikan ketua dan komisioner KPU, Forkopimda, Bawaslu, OPD, camat serta Forkopimca.
“Ketua KPU Dori Kurniadi mengucapkan selamat atas dilantiknya ke 40 orang anggota PPK.
Bapak dan ibu yang dilantik ini akan dihadapkan pada tugas berat, namun itulah pengabdian kita terhadap peningkatan kualitas demokrasi,” kata Dori.
40 orang PPK yang dilantik terdiri dari lima orang per kecamatan, dengan masa pengabdian selama delapan bulan.
PPK bertugas menjalankan tahapan pemilihan kepala daerah, gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati di Kabupaten Sijunjung.
Pemilihan kepala daerah akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 27 November 2024 mendatang.
“Marilah kita tingkatkan soliditas dan mari perkuat kerjasama sesama anggota PPK dalam mengemban beban berat ini,” Dori menutup sambutannya. Ilham