Laporan Warga, dan Berita Investigasi, Proyek Jalan Lingkungan di Kuranji, Asal Jadi Terbukti, Pekerjaan CV. Fanetta Karya Dibongkar, Zalmadi : Bekerjalah Sesuai Spek, Jaga Mutu dan Kualitas

Spread the love

PADANG, INVESTIGASI_Terbukti sudah, laporan warga, pekerjaan jalan lingkung di Kecamatan Kuranji, dana Pokir Zalmadi, asal jadi. Buktinya, program peningkatan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU), Dinas Perumahan rakyat dan Kawasan Permukiman Padang, itu saat dilakukan tinjauan lapangan bersama Kabid Perkim Kota Padang, langsung dilakukan pembongkaran

Itu baru satu titik pekerjaan peningkatan dan rehabilitasi jalan lingkungan, Paket 9 yang berlokasi Kecamatan Kuranji, Kota Padang, dilakukan pembongkaran. Padahal, indikasi mainkan volume dan retak merata pada proyek senilai Rp1.282.618.961.43, nomor kontrak,138. Kont – PSU/APBD-DPERKIM-2024/2 Mei 2024 itu.

Ditemukan juga dilapangan, pekerjaan masa pelaksanaan 90 hari kalender itu, ketebalan coran, terkesan dimainkan. Terlihat, proyek dikerjakan CV. Fanetta Karya, konsultan pengawas CV.Rumairah Engenering Consultan, ketebalan seharusnya 12 Cm, dilapangan ditemukan ketebalan 2 – 8 Cm. Termasuk material, terkesan juga tak sesuai spesifikasi teknis

Wajar saja, Zalmadi pemilik dana Pokir merasa kecewa. Awalnya, ia menerima laporan. Setelah itu, turun kelapangan bersama media Investigasi dan Investigasi TV. Setelah terbukti, iapun turun kelapangan bersama Kabid Dinas Perkim. Keresahan dan keluhan masyarakat terhadap pekerjaan CV. Fanetta Karya jauh dari speck. Bahkan, tidak menjaga mutu dan kualitas pekerjaan.

“Saya minta Dinas Perkim bertanggungjawab mengawasi rekanan bekerja sesuai speck, mutu dan kualitas. Karena, keresahan masyarakat, banyak retak retak. Saat tinjauan kelapangan bersama Dinas Perkim didampingi Kabid, ditemukan pekerjaan asal jadi. Dan, dilakukan pembongkaran di salah satu titik yang retak,” katanya.

Zalmadi dengan nada kecewa menyebutkan, ditemukan juga ketebalan betonisasi berkisar 2 – 8 Cm. Semestinya, dalam speck ketebalan 12 Cm.” Saya minta Dinas Perkim dan rekanan bertanggungjawab untuk memperbaiki. Dan, bekerja sesuai kontrak. Jangan diperbaiki, hanya sekedar menghilangi keretakan, tapi harus sesuai spec. Kalau perbaiki menghilangkan keretakan saja, saja juga bohong,” ulasnya.

Dengan tegas ia mengatakan, jangan hanya ditutupi dengan semen saja untuk mengobati kekecewaan warga. Kapan perlu, pastikan ukur diseluruh titik pekerjaan. Jika ditemukan tak sesuai speck harus dibongkar. Tujuannya, agar anggaran tak sia sia dan salah guna. Karena, jalan digunakan untuk jangka panjang.

Jalan Lingkung Guo

Zalmadi juga menyikapi pekerjaan di lokasi gua. Soalnya, pekerjaan juga terkesan dimainkan dan pekerjaan juga terlambat dari jadwal. Sebab, dalam kontrak, mulai Bulan Mei dengan masa pelaksanaan 90 hari kalender. Artinya, pekerjaan hanya 3 bulan, sementara sekarang sudah September. Persoalan lain, mutu beton K250 juga diragukan. Dalam kontrak readymix, dilapangan dikerjakan manual menggunakan molen.

“Tentu, timbul tanda tanya, apa sudah diadeddum. Kalau sudah apa alasannya. Diminta dengan tegas kepada pihak rekanan, harus bekerja sesuai speck, menjaga mutu dan kualitas. Kepada pihak Dinas Perkim, lakukan pengawasan ketat. Jangan abaikan laporan masyarakat atas laporan pekerjaan ditemukan asal jadi,” katanya Zalmadi Putra Kuranji itu, mengakhiri. Nv

More From Author

Hidayat Motivasi Pelaku UMKM, Jaga Hubungan Baik dengan Pelanggan

Sudah Ada Satgas Anti Tawuran di Lubeg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT