
Musim lelang telah tiba, proyek yang dikerjakan untuk tahun 2024 ini, sudah ada dilakukan tender. Bagi sebagian rekanan, ada cara mudah memenangkan tender. Bagi rekanan lain, harus menempuh jalan berliku mengadu peruntungan. Terkadang penawaran terjun payung dilakukan, meski tak memikirkan keuntungan yang didapat. Terpenting ada pekerjaan untuk cari makan
Diakui, sebelumnya lelang melalu LPSE diberlakukan, lelang manual dikenal dengan istilah ‘uang cinduo’. Namun, semenjak berganti proses lelang, modus dilakukan berbeda. Apalagi, seiring dilaksanakan Pilkada langsung yang menelan biaya tinggi. Dan, tak seimbang dengan gaji serta tunjangan yang diterima.
Proyek salah satu indikasi, mengembalikan modal. Inipun banyak menjerat kepala daerah melalui fee proyek. Berbagai istilah pun muncul, mereka yang terindikasi memainkan lelang, seperti mafia lelang, ‘kepala daerah’ malam dan lainnya. Bahkan, juga ada perselingkuhan langsung rekanan dengan panitia. Bahkan, KPK juga menyebut, korupsi sektor pengadaan barang dan jasa milik pemerintah ini, tertinggi dalam kasus kasus korupsi yang ada di Indonesia.
Modusnya operandi dalam pengadaan barang dan
jasa dimulai dari proses tender yang tidak transparan, kemudian terjadi transaksional atau perselingkuhan antara panitia dan rekanan yang akan ditetapkan sebagai pemenang. Merubah speck dan mengarah produk tertentu, termasuk yang dimainkan.
Bahkan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), juga mensinyalir, banyak praktik tak sehat yang selama ini terjadi dalam proses tender. Dan, ada persaingan tak sehat dan persaingan semu dalam setiap tender. Misalnya, perusahaan ada masuk lima, ke limanya atau sebagian dibawa kontraktor yang sama.
Lalu ada juga cara persekongkolan tender, kerjasama vertikal antara pemenang tender dengan pemerintah daerah. Seperti, perusahaan layak dimenangkan didiskualifikasi dengan mencari cari kesalahan. Menyingkirkan pelaku udaha lain, sesuai keinginan rekanan yang dijagokan.
Disinilah berperan ‘mafia lelang’ atau ‘kepala daerah malam’ untuk mengkondisikan pemenang. Tak pelak, permainan ini kadang membuat pecah kongsinya antara kepala daerah dan wakil. Karena, tak ada pemerataan berbagi kue proyek. Dan, ini hampir terjadi tiap tahun, saat mulainya proses tender.
‘Kue proyek’, baik APBD maupun APBN terbatas itu, diperebutkan rekanan. Untuk memenangkan proses lelang dan mendapatkan pekerjaan, rekanan terpaksa mencari link, relasi, orang dalam. Karena, ini cara termudah memenang proses lelang dan menikmati ‘kue proyek’
Penulis
Novri Investigasi