Membahas Kusut Masai Video Viral Vulgar di Pesta Pernikahan dengan Komisi I DPRD Kota Padang, Novri Investigasi : Penyanyi Saweran Itu, Biasa di Kafe dan Diskotik, Bukan Artis Minang

Spread the love
Oplus_131072

PADANG, INVESTIGASI_Rapat dengan Komisi 1 DPRD Kota Padang, terkait video viral vulgar di arena hajatan warga, menjadi pembahasan panjang berbagai kalangan

Dihadiri Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, Ketua DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye, Wakil Ketua, Osman Ayoub, Wakil Ketua, Kepala Sat Pol PP, Camat se Kota Padang, Ketua LKAAM, Orgen Tunggal Sumbar (OTS), dan pemilik orgen, menemukan benang merah yang menjadi biang permasalahan

Masing masing mengeluarkan stagmen menyikapi penyebab persoalan yang terjadi. Disamping membahas kasus memalukan ini, mereka juga memberikan solusi. Termasuk dilakukan revisi Perda 01/2025 yang belum mengakomodir beberapa persoalan, termasuk izin orgen tunggal

Novri Investigasi diundang bersama Orgen Tunggal Sumbar (OTS), membantah isu penari saweran itu, penyanyi minang. Apalagi, berpakaian seksi ditengah keramaian dan kerumunan tamu.” Tak mungkin artis minang berpakaian seksi, bergaya vulgar di pesta pernikahan.

“Artis minang masih punya raso malu, raso jo pareso. Tak mungkin berpenampilan vulgar ditengah keramaian. Takut ketahuan sanak saudara, kerabat dan teman. Seburuk buruk apapun pekerjaan mereka, pasti tak berani tampil vulgar di depan umum. Biasanya, artis orgen minang, jika tampil di acara pernikahan berpenampilan sopan,” kata Novri Investigasi

Dengan lantang ia mengatakan, melihat video viral vulgar itu, sepertinya mereka sudah biasa berpenampilan vulgar dan seksi. Tanpa rasa malu bergoyang ditengah keramain.” Ya, sepertinya mereka sudah biasa berpenampilan vulgar di kafe dan diskotik,” ulas Novri sembari mengatakan, biasanya yang berani seperti itu, anak kafe yang berasal dari luar provinsi

Kedepan Novri berharap diperketat izin untuk acara hajatan dan pesta pernikahan. Setiap izin yang dikeluarkan juga dilakukan pengawasan. Izin keramaian dari pihak kepolisian, mereka pun harus mengawasi izin yang diberikan.

“Begitu juga Sat Pol PP, harus ikut mengawasi, sebab pesta pernikahan rentan gangguan ketertiban umum, seperti goyangan vulgar dan saweran ditengah keramaian,” katanya sembari berharap kasus memalukan ini, tak terjadi lagi. Nv

More From Author

Kompetensi Pejabat Pemko Padang Diuji Melalui Kegiatan “Telent Mapping”

Solusi Dibalik Viral Video Vulgar, Mastilizal Aye : Dibiarkan Terjadi Pembiaran, Perda Tak Akan Berarti Tanpa Ada Sanksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT