
Kadang saya, heran! Ada kepala daerah mengaku bekerja nyata dengan adanya pembangunan infrastruktur semasa kepemimpinannya. Padahal, itu biasa bukan luar biasa. Sebab, memang ada anggaran untuk pembangunan infrastruktur sekian persen dari APBD suatu daerah
Menariknya, anggaran infrastruktur yang dikemas dalam pekerjaan proyek itu, juga menguntungkan. Mulai dari proses tender, sampai pekerjaan fisik. Karena, ada permainan lelang ‘memenangkan rekanan tertentu’ berujung adanya fee. Termasuk anggota dewan berjuang melalui dana Pokir, juga berharap ada fee.
Karena, anggaran terbatas untuk pembangunan infrastruktur, kepala daerah fokus pada progul (progran unggulan) dan mengenyampingkan infrastruktur lain. Contoh, ada progul pembangunan sekolah dan menambah kelas baru. Akibatnya infrastruktur lain, seperti jalan, drainase dan irigasi terabaikan.
Lalu digadang gadangkan, sukses membangun kelas baru dan menutupi persoalan jalan berlubang dan irigasi, drainase yang rusak. Begitu juga anggota dewan menggunakan pokir untuk jalan lingkungan, digadang gadangkan hasil kinernya. Disisi lain, ada fee diharapkan dari Pokir itu. Inilah yang dianggap kerja nyata. Padahal, itu biasa bukan luar biasa.
Padahal, keberhasilan yang sesungguhnya adalah ketika pembangunan infrastruktur dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan, berdaya guna, bertahan lama dan berkelanjutan. Bukan menonjolkan progul, menutupi infrastruktur lain yang rusak tak dilakukan perbaikan dan mangkrak. Dan, bukan berharap fee yang mempengaruhi mutu dan kualitas pekerjaan.
Manfaatkan APBN untuk Pemerataan Pembangunan Infrastruktur
Tak bisa dipungkiri, keterbatasan anggaran memang menjadi kendala untuk pemerataan pembangunan infrastruktur. Tapi, bagi kepala daerah yang cerdas dan pekerja keras, bisa memanfaatkan dana APBN dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Dana Alokasi Umum (DAU) ataupun Inpres Jalan Daerah (IJD) diluar progul.
Karena, DAK diberikan untuk pekerjaan infrastruktur tertentu, seperti kesehatan, pendidikan dan lainnya dianggap sebagai prioritas nasional. Begitu juga untuk DAU yang berasal dari APBD itu, bertujuan untuk pemerataan kemampuan keuangan antar daerah. Membantu daerah memenuhi kebutuhan dasar, seperti gaji pegawai, operasional pemerintah dan pembangunan dasar
Begitu juga Inpres Jalan Daerah (IJD) sangat membantu pekerjaan infrastruktur. Sebelumnya, APBN hanya untuk jalan nasional, sekarang sudah bisa dimanfaatkan untuk pekerjaan jalan provinsi, kabupaten/kota. Jika kepala daerah memanfaatkan ini, keterbatasan anggaran APBD, bisa jadi solusi pemerataan pembangunan. Dan, baru bisa dianggap suatu keberhasilan serta kerja nyata yang luar biasa
Penulis
Novri Investigasi