
BATANG ANAI, INVESTIGASI_Gerak cepat Kapolsek Batang Anai melalui Unit Reskrim dibawah pimpinan Kanit Reskri Ipda Afdianto, berbuah hasil. Kerja keras, dini hari, berkoordinasi dengan Team Klewang Satreskrim Polresta Padang dalam waktu tak begitu lama, berhasil menciduk pelaku pencurian mesin bajak sawah
Menurut Kapolsek Batang Anai, Iptu Manahan Afrianto Simatupang, SH, timnya mengamankan pelaku tindak pidana pencurian berupa 3 (tiga) unit mesin bajak sawah merk Yanmar 8,5 PK, warna merah yang bertempat di Dalam Persawahan Korong Simpang Buayan Nagari Buayan Lubuk Alung Kecamatan Batang Anai Kabupaten Padang Pariaman.
Peristiwa penangkapan itu, terjadi Minggu (26/3), sekira pukul 02.30 WIB, di pinggir jalan by pass Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang. Sedangkan, petugas yang bertindak dalam penangkapan itu, Iptu Manahan Afrianto Simatupang, S.H., Ipda Afdianto, Aipda Hendri Suherman, Aipda M. Adiyat, Bripka Inno Suryadi, Briptu Farhan.H, Briptu Phyzikcra
“Penangkapan itu, dilakukan Minggu ( 26/3) sekira pukul 02.30 Wib bertempat di pinggir jalan by pass Kecamatab lubuk Begalung Kota Padang. Dan, telah mengamankan tiga pelaku. Diantaranya, Jasmir (Amir), Edi Beni Candra (Edi) dan Alizar (Al),” kata Kapolsek Batang Anai, Iptu Manahan Afrianto Simatupang, SH
Pelaku, diduga telah melakukan tindak pidana pencurian, berupa 3 (tiga) unit mesin bajak sawah merk Yanmar 8,5 PK warna merah yang bertempat di Dalam Persawahan Korong Simpang Buayan Nagari Buayan Lubuk Alung Kecamatan Batang Anai Kabupaten Padang Pariaman.
Penangkapan itu, berawal ketika adanya laporan dari masyarakat, tentang adanya kejadian diduga tindak pidana pencurian berupa 3 (tiga) unit mesin bajak sawah merk Yanmar 8,5 PK warna merah.
Mendapatkan laporan dari masyarakat tersebut Unit Reskrim Polsek Batang Anai di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Afdianto langsung bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Setelah dilakukan olah TKP dan mencari informasi dari saksi-saksi di seputaran lokasi TKP, didapat informasi diduga pelaku di Kota Padang,” katanya.
Selanjutnya anggota Polsek Batang Anai langsung bergerak menuju Kota Padang dan berkoordinasi dengan Team Klewang Satreskrim Polresta Padang. Diketahui ketiga pelaku berada di pinggir jalan By pass Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang. Dan, anggota Polsek Batang Anai berhasil mengamankan pelaku
Pada saat diamankan oleh anggota Polsek Batang Anai ketiga orang pelaku mengakui perbuatannya. Berdasarkan pengakuan 3 (tiga) orang pelaku, memang benar telah melakukan pencurian berupa 3 (tiga) unit mesin bajak sawah merk Yanmar 8,5 PK warna merah.
“Selanjutnya, anggota Polsek Batang Anai langsung mengamankan 3 (tiga) orang pelaku dan barang bukti ke Mapolsek Batang Anai guna proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolsek seraya mengatakan, pengamanan selesai pukul 04.3 WIB. Firman