
PADANG, INVESTIGASI_Minggu pagi, Gelanggang Olahraga H. Agus Salim (GHAS), sangat ramai. Tidak saja ramai oleh warga yang berolahraga, tapi juga ramai oleh pedagang yang berjualan. GHAS berubah fungsi, trotoar untuk pejalan kaki disewakan kepada pedagang. Sementara, jalan untuk lalu lintas kendaraan, dipenuhi warga yang berolahraga
Dan, pemandangan seperti ini, terjadi setiap hari minggu. Meski, setiap hari trotoar disewakan, tapi hari biasa masih bisa dilalui kendaraan. Pertanyaanpun bermunculan, kok bisa trotoar untuk pejalan kaki, bisa berubah fungsi menjadi tempat berjualan bagi PKL. Apakah, boleh trotoar dibisniskan?
Bukankah, fungsi trotoar untuk memberikan pelayanan kepada pejalan kaki, sehingga dapat meningkatkan kelancaran, keamanan dan kenyamanan pejalan kaki. Trotoar juga berfungsi memperlancar lalu lintas jalan raya, karena tidak terganggu atau terpengaruh oleh lintas pejalan kaki
Inipun menjadi tanda tanya, Mastilizal Aye, warga Kota Padang yang hampir tiap minggu pagi berolahraga di GHAS itu. Ia mempertanyakan, kok bisa trotoar dilegalkan untuk berjualan.”Bahkan, saat ditanya kepada salah seorang pedagang, mengaku membayar sewa Rp10 ribu perhari dan dipungut pegawai Dispora,” katanya.
Aye juga mengatakan, ada ratusan pedagang yang berjualan setiap minggu pagi dan setiap hari. Disesalinya, meski retribusi diambil, namun GHAS tak dirawat.” Lihat saja, Sport Hall, rumput tumbuh subur dihalaman dan terkesan tak terawat,” jelasnya
Ketua Askot PSSI Kota Padang, juga Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Padang, yang terus menjaga kebugaran tubuh itu, minta agar GHAS dikelola dengan profesional. Dan, kembalikan fungsinya sebagaimana mestinya.”Ini dikelola provinsi, kalau Pemko yang mengelola, pasti sudah dirujak,” katanya. Nv