Mengurai Sengkarut Pembangunan Gedung Kebudayaan Sumbar : Berawal Dijadikan Hotel, Terbentur Kasus Korupsi dan Mangkrak, Berakhir Seniman Kehilangan Panggung

Spread the love

Sudah jatuh tertimpa tangga juga. Begitulah, terjadi pada pekerjaan pembangunan taman budaya yang akan dijadikan hotel oleh Pemprov Sumbar. Tersandung kasus hukum, pekerjaann mangkrak, seniman dan budayan pun kehilangan panggung

Padahal, sebelumnya ratusan Budayawan dan Seniman menandatangani petisi, menolak pembangunan hotel di dalam kawasan Taman Budaya Provinsi Sumatera Barat, Jalan Diponegoro Padang.

Nasrul Azwar, penggagas petisi, 200 seniman dan budayawan, menolak pembangunan hotel di dalam kawasan Taman Budaya Sumbar dan mendesak Gubernur dan DPRD membantalkan pembangunan hotel tersebut. Mereka minta, jadikan kawasan itu, seperti konsep pembangunan dari awal

Adapun isi materi petisi tersebut. Pembangunan Pusat Gedung Kebudayaan Sumatra Barat, terletak di Jalan Diponegoro, Pantai Padang dimulai sejak tahun 2015. Pembangunan dibagi dalam tiga Zona: Zona A, Zona B, dan ZONA C. Penanggung jawab langsung proyek multy-year, Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sumatra Barat.

Pembangunan Zona A dirancang dan dibangun berlantai 5 untuk pemanfaatan galeri seni rupa, pasar seni, panggung medan nan bapaneh, ruang-ruang bagi sanggar, dan lainnya. Kini bangunan Zona A sudah digunakan (sementara) untuk aktivitas perkantoran Dinas Kebudayaan dan UPT Taman Budaya Sumatra Barat.

Selain itu, gedung Zona A juga digunakan untuk pertunjukan pementantasan dan aktivitas seni. Penggunaan beraktivitas di bangunan Zona A ini menjelang Zona B dan Zon C selesai dibangun.

Penyelesaian pembangunan Zona A menelan biaya Rp57 miliar yang bersumber dari APBD Sumatra Barat.

Pada tahun 2018, Zona B mulai dibangun. Zona B ini diperuntukkan sebagai gedung pertunjukan seni, studio film, ruang dokumentasi dan pengarsipan seni dan budaya secara digital dan konvensional. Dana dikucurkan dari pundi APBD Sumbar tahun 2018 sebesar Rp25 miliar dan 2019 sebesar Rp32 miliar. Rencananya selesai tahun 2020.

Namun dalam perjalanan pembangunannya, Zona B bermasalah. Proyek Zona ini mangkrak. BPK perwakilan Sumatra Barat menemukan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), temuan pengunaan dana senilai Rp4,3 miliar yang tak bisa dipertanggunggjawabkan.

Atas temuan BPK ini, DPRD Sumbar membentuk panitia khusus (pansus). Akhirnya pembangunan Zona B ditunda, dan proyek yang kental aroma korupsi ini kini kasusnya masih ditangani Kejaksaan Negeri Padang.

Pada tahun 2022, mulai dibangun Zona C, tujuannya untuk perkantoran Dinas Kebudayaan dan UPT Taman Budaya Sumatra Barat. Dana APBD 2022 yang digelontorkan sebesar Rp7,3 miliar. Bangunan Zona C ini posisinya di depan Jalan Diponegoro Padang. Dalam kalender pelaksanaan pembangunan, waktunya 3 bulan.

Saat ini, di lokasi Zona C ini sudah dibangun fondasi dan tiang-tiang beton ukuran besar dan berdiri kokoh. Tampaknya, untuk pengerjaan 180 hari itu, kontraktor sudah menyelesaikan pekerjaannya.

Namun, entah apa sebabnya, tanpa penjelasan yang tranparan, tanpa ada regulasi dan aturan yang melandasinya, terkesan meniadakan keberadaan seniman, budayawan, pegiat seni, dan pihak-pihak terkait lainnya, termasuk DPRD Provinsi Sumatra Barat. Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sumatra Barat Mengalihkafungsikan pembangunan Zona C menjadi Hotel

Pada Kamis 22 Desember 2022, pihak Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sumatra Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Ded Reviu Gedung Kebudayaan Sumatera Barat, Perubahan Fungsi Zona C Menjadi Hotel

Kegiatan FGD mengundang 10 perwakilan seniman dan budayawan Sumatra Barat. Diantaranya, Edi Utama, Yulizal Yunus, Hasril Chaniago, Yusrizal KW, Puti Reno, Rauha Thaib, B Andoeska, Ery Mefri, Syarifuddin Arifin, Ameyn Sufhasri, Rizal Tanjung serta kepala-kepala dinas terkait.

Namun, dalam FGD tersebut, semua seniman dan budayawan yang hadir saat itu menolak rencana alih fungsi Zona C menjadi Hotel. Alasan penolakan karena pola dan cara seperti ini akan menyingkirkan keberadaan seni dan budaya. Termasuk, gedung-gedung budaya yang jadi tempat seniman berkarya, dan berekspresi.

Lokasi itu merupakan tempat bersejarah bagi seniman dan budayawan Sumatra Barat. Dulunya, bernama Lapangan Dipo dan Pusata Kesenian Padang. Oleh karena itu, untuk perluasan dukungan penolakan tersebut kepada masyarakat luas, kami membuat petisi ini agar magnitudonya lebih besar.

Penulis Novri Investigasi

Sumber
Nasrul Azwar Penggagas

More From Author

Jalan Rusak di Perumahan Polda Balai Baru Itu, Berlubang dan Berbatu, Haruskah Korban Ditunggu?

Semen Padang Uji Coba Maggot sebagai Pakan Ikan, Solusi Mandiri untuk Lingkungan dan Ketahanan Pangan

4 thoughts on “Mengurai Sengkarut Pembangunan Gedung Kebudayaan Sumbar : Berawal Dijadikan Hotel, Terbentur Kasus Korupsi dan Mangkrak, Berakhir Seniman Kehilangan Panggung

  1. В данной статье мы акцентируем внимание на важности поддержки в процессе выздоровления. Мы обсудим, как друзья, семья и профессионалы могут помочь тем, кто сталкивается с зависимостями. Читатели получат практические советы, как поддерживать близких на пути к новой жизни.
    Ознакомиться с деталями – http://www.rusmed.ru/clinic/board/6173/Pohmelnaya_sluzhba_Mytishchi/printver_1

  2. Приобрести диплом любого ВУЗа!
    Мы предлагаем документы ВУЗов, расположенных в любом регионе РФ. Дипломы и аттестаты печатаются на бумаге высшего качества: docentesdeingles.ec/employer/aurus-diploms

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT