Menyorot Pekerjaan Drainase Ruas Jalan Simpang Ampek – Rao Panti, Tanpa Bagesting dan Penyemprotan Pasangan Batu Digenangan Air, Evi UPTD : Pekerjaan Dilanjutkan Setelah Kering

Spread the love

PASBAR, INVESTIGASI_Memang hanya pekerjaan minor dari pekerjaan mayor ruas jalan Simpang Ampek – Panti Rao. Namun, proyek milik Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumbar, terkesan mengabaikan mutu dan kualitas. Malah, terkesan dibiarkan pekerjaan drainase itu. Sehingga, rekanan makin berleluasa memainkan pekerjaan

Ini terlihat pada pekerjaan drainase atau saluran di KM 224 – 500. Pasangan batu, dilakukan tanpa bagesting, padahal kedalaman air di atas lutut pekerja. Kalaupun tak bagesting, juga tak dilakukan penyemprotan air sebelum dilakukan pekerjaan pasangan batu. Wajar saja, pekerjaan drainase itu menuai sorotan berbagai kalangan. Dan, menilai pekerjaan tak profesional, kurangnya pengawasan

Pekerjaan pasangan batu digenangan air itu, tentu berpengaruh kepada kedalaman galian dan lebarnya tapak. Dan, adukan semen untuk pasangan batu itu, akan tergerus serta hanyut dibawa air. Persoalan lain, batu digunakan berselimut tanah, tanpa dicuci sebelum dipasang. Air digunakan untuk penyiraman adukan semen diambil dari genangan air berwarna kuning bercampur tanah.

Ini sangat berpengaruh kepada daya perekat pasangan batu. Ar warga setempat, tiap hari menyaksikan pekerjaan, merasa heran. Meski, tak memahami konstruksi bangunan, namun ia bisa menilai kejanggalan pekerjaa. Terutama pasangan batu digenangan air, tanpa dilakukan penyemprotan atau bagesting menutup air.

Lain yang disampaikan Evi UPTD di kawasan itu. Saat dikonfirmasikan via WA, Senin (23/10), mengaku, saat poto ini, hari habis hujan, sehingga pekerjaan, tidak dapat dilaksanakan. Pekerjaan dilanjutkan setelah kering.” Saat poto ini, pasangan diatas permukaan air,” katanya. Namun, saat dilihatkan poto lain, pekerja masih bekerja dipermukaan air dan tak terlihat alat penyemprotan air, tak ditanggapi sama sekali. Nv

More From Author

Urang Lah Tahu Uda Andri Sikumbang, Menjadi Jurnalis Hidup Dijalani, Menjadi Dewan Langkah Dihadang

Pendatanganan Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kabupaten Solok dan Pemerintah Kabupaten Kampar, Muhammad Firdaus : Belum ke Sumatera Barat, Jika Belum ke Kabupaten Solok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT