Miko Kamal, Ketua Peradi Kota Padang :  Berkendara di Atas Trotoar Pelanggaran Hukum

Spread the love

PADANG, INVESTIGASI_ Ketua DPC Peradi Padang Miko Kamal, S.H., LL.M., Ph.D menyampaikan materi tentang hukum tawuran, lalu lintas, informasi dan transaksi elektronik (ITE) dan hukum kebersihan pada gelaran Peradi Goes to School (PGtS) seri ke 4 di SMAN 10 Padang, Selasa 25/10/2022. 

PGtS seri ke 4 yang diikuti oleh 110 orang peserta itu berlangsung dinamis dan interaktif. Peserta mengajukan pertanyaan kritis tentang perkembangan dan penegakan hukum di Indonesia. Salah satu pertanyaan yang diajukan siswa peserta PGtS adalah tentang praktik penegakan hukum di Indonesia yang tajam ke bawah tumpul ke atas. 

Dalam paparannya, Ketua DPC Peradi Padang Miko Kamal menyampaikan bahwa persepsi masyarakat tentang penegakan hukum yang tajam ke bawah tumpul ke atas ada benarnya. Tapi, apapun alasannya, persepsi itu harus diubah.

Penegakan hukum harus tidak diskriminatif: tajam ke bawah dan tajam juga ke atas. Miko berharap, generasi muda yang sekarang duduk di bangku akan menjadi pionir dalam terwujudnya penegakan hukum di masa yang akan datang. 

Dalam paparannya bidang hukum lalu lintas, Miko Kamal yang merupakan doktor hukum alumni Macquarie University Sydney Australia itu menyampaikan pentingnya penghormatan terhadap pejalan kaki yang menggunakan trotoar. 

Kata Miko, pengendara kendaraan yang berkendara di atas trotoar diancam hukuman penjara maksimal 2 bulan atau denda paling banyak Rp. 500.000, sebagaimana yang diamanatkan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan  Sebab itu, untuk menghindari sanksi hukum, Miko berpesan agak anak-anak jangan sekali-kali berkendara di atas trotoar. 

PGtS seri ke 4 dibuka oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Hendrayadi, MPd.I mewakili Kepala Sekolah M. Isya, MPd. Dalam sambutannya, Hendrayadi mengucapkan terima kasih atas kedatangan tim PGtS Peradi Padang. 

Beliau berharap, kehadiran tim PGtS Peradi dapat merangsang kesadaran para siswa untuk selalu taat hukum. Di samping itu, Hendrayadi juga mengharapkan siswa yang hadir akan menjadi kader sadar hukum yang menjadi agen perubahan dalam bidang hukum di tengah teman-temannya. 

PGtS seri ke 4 yang dimoderatori oleh Erpina, S.H. tersebut dihadiri oleh beberapa pengurus DPC Peradi Padang, yaitu Fitriadi Ibrahim, Rezki Februari, Yudhi, Newton Nusantara, Danil Mulia, Mitra, Suci, Susan dan Wendy. Rel

More From Author

Ngopi Kincai :   Sosialisasi KPPN Sungai Penuh dalam Penyusunan  LKKL Triwulan III Tahun 2022 

Sukseskan Regsosek 2022 :  Wali Kota Hendri Septa Jalani Pendataan BPS 

4 thoughts on “Miko Kamal, Ketua Peradi Kota Padang :  Berkendara di Atas Trotoar Pelanggaran Hukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT