
Entah apa alasan, pertanyaan bermunculan. Tujuan mutasi untuk penyegaran, malah menjadi tanda tanya berbagai kalangan. Rangkap jabatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) basah, bikin resah
Riak menyertai mutasi di Pemko Padang itu, bermunculan disebabkan dua OPD basah yang menanggung beban berat, terkait pembangunan infrastruktur di Kota Bingkuang ini, malah dirangkap satu kepala dinas.
Indikator Kinerja Jelas dan Terukur, Menjadi Alasan
Jabatan rangkap di OPD basah itu, terlihat saat
Wali Kota Padang Fadly Amran melantik dan mengambil sumpah jabatan empat pejabat pimpinan tinggi pratama serta 50 kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kota Padang. Adapun pejabat yang dilantik yakni Sonny Budaya Putra sebagai Inspektur Kota Padang, sebelumnya Sekda Pemko Padang Panjang.
Tri Hadiyanto sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Bobby Firman sebagai Kepala Dinas P3AP2KB, sebelumnya Kadis Kominfo Padang. Raf Indria sebagai Staf Ahli Pemerintahan Hukum dan Politik, sebelumnya Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman.
Pelantikan juga dilakukan terhadap serta 36 kepala SDN dan 14 kepala SMPN. Tertitip pesan Fadly Amran, cita-cita besar mewujudkan visi kejayaan Kota Padang, bukan hanya menjadi tanggung jawab pimpinan daerah, tetapi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Padang.
Pemko Padang membutuhkan konsistensi dan kredibilitas pemerintahan agar kepercayaan masyarakat dapat tumbuh dan menguat. Jabatan boleh berubah, tetapi komitmen tidak boleh berubah.
Pesan manis, kepada para kepala OPD yang baru dilantik agar mampu membangun budaya kerja yang profesional dan akuntabel, memperkuat pengawasan internal, mendorong inovasi di setiap bidang, serta memastikan setiap program memiliki indikator kinerja yang jelas dan terukur. Pertanyaan pun bermunculan, akankah terwujud.
Tri Hadiyanto Rangkap Jabatan
Keraguan pernyataan Fadly Amran itu, bukan tanpa alasan. Ini dilihat dari pelantikan itu, adanya kepala dinas merangkap jabatan. Tri Hadiyanto, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) juga dilantik menjadi Kepala Dinas Perumahaan dan Kawasan Permukiman menggantikan Raf Indra, sekarang mengemban amanah Staf Ahli Pemerintahan Hukum dan Politik
Spekulasi pun bermunculan, kok bisa Tri Hadiyanto rangkap jabatan. Di dua OPD basah lagi yang sangat menyita waktu dan pemikiran. Beragam tanggapan pun menyertai. Mastilizal Aye SH, Wakil Ketua DPRD, mengatakan, dua OPD itu, akan disatukan nanti. Ini juga terjadi penggabungan Dinas Perdagangan dan UMKM
Beda apa yang dikatakan, Muharlion, saat dikonfirmasikan dihari yang sama, Senin (2/2). Muharlion menyayangkan, semestinya jangan rangkap jabatan. Karena, Dinas Perkim dan PUPR punya tupoksi yang berat. Sebab, banyak kegiatan fisik yang mesti dilaksanakan segera
Resiko OPD Rangkap Jabatan
Entah apa alasan, tak tahu apa menjadi pembenaran. Namun, yang pasti rangkap jabatan menambah beban. Baik resiko kinerja dan operasional, resiko legal dan administrasi, resiko individu tingginya beban fisik dan mental. Termasuk resiko hukum dan temuan BPK. Namun, ini kurang dipertimbangkan dibalik alasan mutasi merupakan penyegaran, walau menambah beban
Penulis
Novri Investigasi


