Nama Nama Orang Minangkabau Menurut Zamannya

Spread the love

Oleh
Musfeptial

Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional

Pendahuluan
Manuskrip merupakan warisan budaya yang kaya akan informasi tentang sejarah, adat istiadat, hukum, sastra, tatanan agama dan kepercayaan serta pranata sosial masyarakat.

Dalam manuskrip yang biasa berkaitan dengan perjanjian atau surat keterangan, biasanya tertera dalam beberapa pihak yang berkepentingan atas surat tersebut.

Terdapat banyak nama-nama khas yang mencerminkan identitas budaya, sosial dan keagamaan masyarakat setempat.

Nama-nama tersebut tidak hanya berfungsi sebagai penanda individu atau kelompok, tetapi juga mengandung makna simbolis yang terkait dengan status sosial, peran dalam masyarakat, atau warisan keluarga.

Nama-nama khas dalam manuskrip Minangkabau sering kali terkait dengan adat dan tradisi Minangkabau yang tidak menganut sistem matrilineal, di mana garis keturunan ditarik melalui garis ibu.

Perempuan sebagai sentral dalam clan, suku, atau kaum. Hal ini mempengaruhi penamaan individu, terutama dalam kaitannya dengan gelar adat dan nama kaum.

Di samping itu, nama-nama dalam manuskrip juga mencerminkan pengaruh interaksi dengan kepercayaan sebelumnya dan pegaruh Islam.

Akibatnya, banyak nama yang mengandung unsur-unsur kepercayaan sebelumnya dan unsur-unsur Islam Arab yang kemudian akan berakibat adanya interaksi dan kombinasikan menjadi identitas yang menarik dan unik.

Studi tentang nama-nama khas pada manuskrip Minangkabau dapat memberikan wawasan tentang dinamika sosial, politik, dan budaya pada masa lalu.

Analisis terhadap nama-nama ini juga dapat mengungkapkan praktik penamaan yang dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti status adat, agama, hubungan kekerabatan, dan posisi dalam masyarakat.

Dengan mempelajari nama-nama dalam manuskrip, kita dapat lebih memahami bagaimana masyarakat Minangkabau mengekspresikan identitas mereka dan melestarikan tradisi melalui bahasa dan simbol.

Adanya pengaruh asing suatu budaya dalam pemberian nama tentu tidak lepas dari budaya yang dominan pada masa itu.

Seperti penelitian yang dilakukan Nurhayati (2013) tentang suku Jawa.

Dia menjelaskan bahwa pola pemberian nama untuk anak berubah dari yang bersifat lokal ke global.

Secara garis besar, perubahan itu dapat dikelompokkan ke dalam tiga periode.

Pada tahun 1920an sampai tahun 1950an, masyarakat setempat memberi nama anaknya dengan cara yang sederhana, yaitu terdiri atas dua atau tiga suku kata asli bahasa Jawa dan mengikuti pola pemberian nama yang berlaku pada saat itu.

Nama-nama yang ada saat itu identik dengan nama kaum petani yang jauh dari keturunan bangsawan.

Nama dari bahasa Arab jarang ditemukan, apalagi nama yang berbau metropolis.

Periode ke dua, yaitu mulai tahun 1960an sampai dengan akhir tahun 1980an, pemberian nama menjadi bervariatif, terutama nama-nama dari bahasa Arab dan Jawa modern.

Masyarakat mulai memadukan kata-kata dari bahasa Arab, Jawa, dan Indonesia dalam memberikan nama pada anak mereka.

Nama-nama yang sering digunakan oleh kaum urban, sedikit demi sedikit mulai digunakan oleh masyarakat Gotputuk.

Pada periode ke tiga, yaitu mulai tahun 2000an, nama dari unsur-unsur bahasa Arab dan nama urban menjadi lebih dominan di masyarakat.

Nama yang mencerminkan identitas kejawaan masih mereka gunakan tetapi bukan nama Jawa seperti yang marak pada periode pertama.

Pola penamaan orang Minangkabau tentu tidak sama dengan pola di atas.

Setidaknya pemberiaan nama orang di Minnagkabau dapat dipolakan dengan empat pola.

Pertama, pola pengaruh budaya Minangkabau. Kedua, pengaruh Arab. Ketiga, pengaruh Eropah, dan keempat pengaruh Arab dan Eropah. Berikut beberapa contoh nama tersebut.

Khas Minang
Gurat
Karawang
Kulu
Guladi
Nurut
Cindus
Laban
Liban
Talam
Dirih
Pakih
Rajak
Sarimun
Taramani
Bagindo Koreng

Pengaruh Arab
Dulah
Muhamad
Labai Leman
Iman
Samah
Ahmad
Umar
Abdurrahmad
Abdurrahman
Abdul. Razak
Hasan Basri
Muhamad Yunus
Yusuf
Suib Ibrahim
Ibrahim
khaidir

Pengaruh Minang dan Eropa (sebaliknya)
Sutan Iskandar
Edwar Jamaris
Adrinof Caniago
Yoserizal Zen
Zulhevi Sikumbang
Boy Saputra Melayu
Yelman Koto
Edwar Jambak
Reza Liando
Azwar Tontong
Khanizar Chan
Afma Sasma
Adrinal Koto

Minang dan Arab atau Eropah (sebaliknya)
Sutan Kahdi
Labai Leman
Sutan Ali
Sidi Kairudin
Amat Bagindo Yunus
Rajes Mulya
Satu Wahid Tanjung
Wardas Tanjung
Bagindo Muhamad Leter
Dulah Anjang
Irma Caniago
Fikar Rajo Magek
Sarbaini Datuk Raja Alam
Derry Sulaiman
Muhamad Goodwil Zubir

Dengan penggunaan nama yang sangat terbuka dari pengaruh luar ini menandakan bahwa masyarakat Minangkabau sangat terbuka dari perubahan dan pengaruh luar.

Masyarakat Minangkabau adalah masyarakat yang terbuka dari pengaruh luar.

Akan tetapi, masyarakat Minangkabau tetap saja tetap kuat dengan budaya Minangnya sebagai falsafah atau pandangan hidup mereka.

More From Author

PT Semen Padang Terima Sertifikat Paten dari Dirjen Kekayaan Intelektual

Gercep untuk Solok, Wabup JFP Jemput Bola ke Smesco

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT