Palangkahan di Minangkabau, Potensi Economi Heritage, Modal Dasar Pembangunan Berkelanjutan

Spread the love

Indonesia negara yang kaya dengan beragam adat-istiadat, budaya, seni, tradisi dan ritual yang terus dilestarikan dan berkelanjutan hingga saat ini. Akan tetapi, beragama kekayaan budaya, tradisi, seni dan ritual masih belum begitu diperhatikan oleh para peneliti dan akademisi

sehingga masih ada masyarakat yang belum begitu mengenal dengan baik budaya, tradisi dan ritual peninggalan nenek moyang yang ada di masyarakat.

Salah satunya yaitu budaya atau ritual palangkahan yang ada di wilayah Minangkabau. budaya atau ritual ini merupakan salah satu kearifan lokal yang lestari di masyarakat karena berkaitan dengan kehidupan sehari-hari. Palangkahan dapat diidentikkan dengan ramalan.

Akan tetapi, dalam budaya atau ritual palangkahan merupakan cara pandang yang bijak terhadap masa depan berkaitan dengan strategi, perencanaan, perkiraan dan perhitungan yang tepat untuk melakukan aktivitas, baik yang berkaitan dengan perekonomian maupun yang berkaitan dengan aktivitas yang akan dilakukan.

Menariknya, budaya atau ritual palangkahan ini lebih banyak dilakukan oleh masyarakat Minangkabau yang masih memegang teguh tradisi dan budaya tersebut dalam kehidupan mereka sehari-hari.

Budaya atau ritual ini pun hanya ada di lingkungan masyarakat yang mengikuti tarekat, seperti tarekat Sammaniyah, tarekat Naqsyabandiyah dan tarekat Syattariyah.

Melalui seorang mursyid tarekat atau guru tarekat, mereka datang, bertanya dan meminta jawaban melalui palangkahan sebelum melakukan aktivitas perdagangan, pertanian, pergi merantau dan lain sebagainya.

Sehingga, budaya atau ritual palangkahan ini memiliki potensi yang kuat dalam rangka pengembangan economy heritage yang bersumber pada tradisi lokal, yaitu palangkahan, yang turut pemertahanan budaya yang berkelanjutan.

Oleh karena itu, riset ini akan memfokuskan kajian dan bahasan mengenai berbagai potensi economy heritage yang ada dalam tradisi palangkahan dan dapat menjadi modal bagi Pembangunan berkelanjutan di masyarakat.

Untuk menjawab tantangan ini, tim peneliti dari Pusat Riset Manuskrip, Literatur, dan Tradisi Lisan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melaksanakan penelitian lapangan dari tanggal tanggal 5 sampai tanggal 18 Mei 20205 di empat lokus wilayah di Minangkabau.

Keempat wilayah tersebut yaitu Tanah Datar dan Lima Puluh Kota di daerah Luhak, Pasaman dan Pasamana Barat di wilayah Rantau Minangkabau. Tim Peneliti yang turun ke lapangan pada penelitian ini terdiri dari Zulkarnain Yani, Musfeptial, Daratullaila Nasri, dan Mashuri.

Pada saat pengambilan data di Nagari Pariangan, Kabupaten Tanah Datar didapat data bahwa budaya atau ritual palangkahan masih digunakan oleh sebagian masyarakat Minangkabau, baik dalam menentukan hari dan langkah baik untuk pernikahan, hari dan langkah baik untuk berdagang, hari dan langkah baik untuk memulai perjalanan, dan lain-lain.

Pada saat pengambilan data di wilayah Nagari Pariangan, Kabupaten Tanah Datar yang menjadi informan adalah tokoh adat daerah Nagari Pariangan, yaitu Datuk Aswadi, Syafroni gelar Dato Nan Kayo, dan Irwan Malin Basa (yang juga akedemisi dari UIN Mahmud Yunus Batusangkar).

More From Author

Wakil Bupati Solok, Hadiri Rapat Pembebasan Lahan untuk Jalan Nasional Aie Dingin

Kisruh di Kelurahan Gates Nan XX, Sudah Berkibar Koperasi Merah Putih, Eh Dikibarkan Lagi Koperasi Merah Putih Tandingan : Kok Bisa, Apa Benar Ada Intervensi Anggota Dewan?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT