
Pasaman Barat, Investigasionline- Sejumlah keputusan dalam pengangkatan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat belakangan ini memicu kontroversi. Di bawah kepemimpinan Bupati Hamsuardi, beberapa posisi strategis diisi oleh individu dengan latar belakang yang tidak sesuai dengan bidang mereka, menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas dan arah pemerintahan ke depan.
Bupati Hamsuardi yang berlatar belakang Sarjana Agama (S.Ag) telah menunjuk beberapa pejabat pelaksana tugas (PLT) dengan latar belakang S.Pd di posisi strategis. Salah satu contohnya adalah pengangkatan PLT Kepala Dinas Kesehatan dari kalangan yang berlatar belakang pendidikan, bukan kesehatan.
Ketua Kantor Hukum Lex Patriae, Adma Sadli, menyayangkan keputusan tersebut. “PLT Dinas Kesehatan ditempati oleh seseorang dengan gelar S.Pd, yang seharusnya lebih tepat dipegang oleh seseorang dengan latar belakang kesehatan. Hal serupa juga sebelumnya terjadi di BPBD dan orang Di as Kesehatan diletakkan pada Dinas Kominfo,” ujarnya pada Minggu (12/1).
Kritik juga diarahkan pada pengangkatan PLT Kepala Dinas PU-PR yang memiliki gelar Sarjana Hukum (SH), serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertras) yang juga berasal dari latar belakang pendidikan. Hal ini dianggap tidak selaras dengan kebutuhan kompetensi teknis yang diperlukan di masing-masing bidang.
Menurut Adma Sadli, pengangkatan pejabat dengan latar belakang yang tidak sesuai ini berpotensi menghambat kemajuan daerah.
“Banyak kabid yang diangkat dari latar belakang yang tidak relevan, bahkan beberapa camat diambil dari profesi guru,” tambahnya.
Tidak hanya itu, pengangkatan pejabat sementara (PJ) Walinagari juga menjadi sorotan. Beberapa di antaranya berasal dari kalangan guru, bidan, dan pegawai Dinas BPMP2T. Situasi ini menimbulkan pertanyaan tentang kriteria seleksi dan kompetensi yang diutamakan dalam pengangkatan tersebut.
Fenomena ini dinilai dapat berdampak pada kinerja pemerintahan, khususnya dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan publik yang memerlukan keahlian spesifik.
“Penempatan pejabat seharusnya didasarkan pada kompetensi dan pengalaman di bidang yang bersangkutan untuk memastikan efektivitas pemerintahan,” jelas Adma.
Pemerintah daerah diharapkan lebih selektif dalam menempatkan pejabat pada posisi strategis untuk menghindari potensi kesalahan pengelolaan dan kebijakan yang tidak efektif. Adma Sadli menggarisbawahi pentingnya reformasi birokrasi yang berorientasi pada kompetensi dan profesionalisme.
Kritik ini mencerminkan kekecewaan masyarakat terhadap keputusan-keputusan yang dianggap tidak sesuai dengan prinsip good governance.
“Kita butuh kepemimpinan yang mampu membawa perubahan positif dengan menempatkan orang yang tepat di tempat yang tepat,” pungkas Adma.
Situasi ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat mendorong perbaikan dalam proses seleksi dan pengangkatan pejabat di Pasaman Barat, demi terciptanya pemerintahan yang lebih baik dan efektif. TIM