
Pasbar, Investigasionline – Pengundian nomor urut bagi pasangan calon dalam pemilihan kepala daerah di Pasaman Barat berlangsung meriah di halaman KPU setempat. Pasangan Yulianto-M Ihpan berhasil memperoleh nomor urut satu. Itu menandai langkah awal yang baik buat mereka dalam kontestasi politik.
Acara yang dilaksanakan pada Senin (23/9) tersebut dihadiri oleh para calon, tim sukses, ketua DPRD Dirwansyah, Kapolres Pasbar, AKBP Agung Tribawanto, Pihak Kejaksaan, pihak Pengadilan Negeri, pihak Pengadilan agama dan masyarakat.
“Momen ini diharapkan dapat meningkatkan antusiasme pemilih menjelang pemilihan yang semakin dekat ini,” katanya
Empat pasang calon yang berkompetisi dalam pemilihan ini antara lain Yulianto-M Ihpan mendapat nomor urut satu, Daliyu K-Heri Miheldi memperoleh nomor urut dua, Hamsuardi-Kusnadi yang berada di nomor urut tiga, dan Jailani-Syamsul Bahri di nomor urut empat.
Ketua KPU Pasaman Barat, Alfi Syahrin, menyatakan bahwa pengundian ini merupakan bagian penting dari proses pemilihan yang demokratis.
“Kami berharap semua pasangan calon dapat melaksanakan kampanye dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang ada,” ungkap Alfi.
Alfi juga mengingatkan semua pihak untuk menjaga suasana politik yang kondusif.
“Penting bagi kita semua untuk menghormati satu sama lain selama masa kampanye,” tambahnya.
Yulianto, usai pengundian, menyampaikan rasa syukurnya atas nomor urut yang diperoleh. Ia berkomitmen untuk menjalankan kampanye yang berbasis pada program yang jelas dan mengedepankan kepentingan masyarakat.
Ia mengaku siap bersaing dengan cara yang sehat dan bermartabat. mereka juga akan fokus pada visi misi yang telah disusun untuk kesejahteraan masyarakat Pasaman Barat.
Dengan pengundian nomor urut ini, masing-masing pasangan calon kini bersiap untuk memulai kampanye. Persaingan diprediksi akan semakin ketat seiring dengan meningkatnya perhatian publik terhadap pemilihan ini.
KPU Pasaman Barat juga memastikan bahwa semua proses pemilihan akan dilakukan secara transparan dan akuntabel, demi terciptanya kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu. (Fat)