Pasukan Penegak Perda Kota Padang, Beraksi Lagi

Spread the love

PADANG–INVESTIGASI, Tidak megindahkan surat peringatan petugas, lapak PKL yang berada di atas Trotoar di Jalan Patimura ditertibkan oleh petugas Satpol PP Padang, Senin (10/6/24).

Trotoar dijadikan tempat berjualan sehingga menganggu akses pejalan kaki . Selain itu kegiatan PKL ini telah melanggar Perda 11 tahun 2005, tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Sebelum penertiban pihak Satpol PP telah memberikan surat peringatan agar tidak berjualan memakai trotoar, Karena tidak mengindahkan himbauan, petugas terpaksa mengamankan sejumlah meja dan kursi milik PKL ini.

” Kita sudah beri surat teguran namun tidak di indahkan maka upaya penindakan dilakukan,” terang Chandra Kasat Pol PP Padang.

Lebih lanjut Kasat Pol PP menghimbau agar Para PKL mematuhi aturan dan tidak berjualan di lokasi yang melanggar. Aktifitas mereka tersebut selain telah melanggar juga merusak keindahan Kota.

Tiga lapak PKL yang ada di jalan Patimura tersebut di lakukan penindakan yang dipimpin langsung oleh Kasi Kerjasama Okta Purama, Operasi penertiban berjalan kondusif dan lancar, kursi dan meja yang disita tersebut dibawa ke Mako Satpol PP sebagai barang bukti. —Richard

More From Author

Satpol PP Padang, Amankan Lima Wanita Nongkrong Sampai Larut Malam

Dinilai Secara Daring Menuju Nirwasita Tantra 2023, Pj Wako Paparkan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Padang

One thought on “Pasukan Penegak Perda Kota Padang, Beraksi Lagi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT