PADANG—,INVESTIGASI,Nongkrong di tempat minim penerangan hingga larut malam, lima orang wanita diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Senin (10/6/2024) dini hari di Kawasan Mesjid Al Hakim.
Kepala Satuan Polisi Pramong Praja Kota Padang, Chandra Eka Putra, S.IP, M.Si. mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan terhadap pelanggaran Perda dan Perwako yang ada di Kota Padang,
“Ini juga untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat”.
“Saat patroli, lima orang wanita terjaring dan dibawa ke markas Pol PP dan diamankan dulu,” .
Kepala Bidang Trantibum Rozaldi Rosman,S.STP., M.Si. menambahkan, mereka yang diamankan diserahkan ke Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang.
“Kita akan serahkan mereka ke PPNS Satpol PP untuk didata dan diproses, serta kita akan panggil keluarga mereka sebagai penjamin mereka nantinya,” tutup Rozaldi. — Richard