Pelayanan PDAM Tirta Langkisau Buruk, Komisi II DPRD Pessel Akan Panggil Menajemen

Spread the love

PESSEL INVESTIGASI_Komisi II DPRD Pessel akan segera memanggil manajemen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Langkisau terkait Jeleknya pelayanan terhadap kebutuhan pasokan air yang mengalir kerumah konsumen jauh dari harapan, sehingga ini menjadi keluhan dari pelanggan tahun ketahun.

Sekretaris Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pessel, Dani Sopian mengatakan “Jika manajemen di perusahaan plat merah milik daerah ini bagus, maka persoalan air keruh yang dikeluhkan oleh konsumen dari tahun ke tahun tidak akan berkepanjangan hingga saat ini,” katanya kepada wartawan di Painan, Rabu (3/4) kemarin.

Dikatakannya bahwa Pembenahan manajemen itu bisa dimulai dari penempatan posisi jabatan-jabatan penting di lingkungan PDAM, serta juga melakukan pergantian terhadap orang yang dinilai tidak memiliki kemampuan di posisi yang ditempatkan.

“Sebab saya melihat saat ini posisi posisi penting di PDAM Tirta Langkisau tidak ditempati oleh orang yang kredibel dan memiliki latar belakang ilmu yang sesuai dengan bidangnya. Akibatnya persoalan yang ada tidak bisa terselesaikan.” ujarnya.

Dijelaskannya, Salah satu contohnya terkait keluhan konsumen terhadap kualitas air yang jauh dari kualitas sehat karena keruh dan jelek ini, termasuk juga persoalan lainnya yang juga perlu diungkap dan dibenahi.

Dia juga menyesalkan saat PDAM Tirta Langkisau melakukan rekrutmen Dewan Pengawas (Dewas), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tidak melibatkan DPRD sebagai mitra pemerintah dalam memberikan masukan dan petimbangan.

“Akibatnya orang yang ditempatkan di posisi Dewas tersebut tidak mampu melakukan perannya ketika berbagai keluhan disampaikan oleh masyarakat konsumen terhadap kinerja dan pelayanan PDAM,” ujarnya.

Kedepan dia berharap agar tidak terjadi kesalahan yang berulang, terutama sekali dalam melakukan pengelolaan perusahaan supaya tidak menimbulkan korban.

“Saya katakan demikian, sebab salah satu mantan Direktur PDAM Tirta Langkisau inisial WY, bersama mantan Kabag Teknik nya ber inisial RB sudah pernah divonis bersalah melakukan korupsi oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Padang pada Maret 2023 lalu. Itu dampak dari kesalahan dalam melakukan penggunaan dan pengelolaan keuangan tahun 2019-2020. Saya berharap kesalahan yang sama jangan sampai kembali terjadi di sini,” katanya.

Agar perusahaan plat merah milik daerah itu benar-benar bersih ke depannya, sehingga Komisi II DPRD Pessel akan melakukan audit khusus terhadap manajemen keuangan PDAM Tirta Langkisau nantinya melalui tim yang diturunkan.

” Ya, Tim tersebut bisa saja dari Inspektorat Daerah, dan juga bisa dari tim audit independen. Tentunya ini butuh dukungan dari pemerintah daerah agar harapan masyarakat untuk menjadikan PDAM Tirta Langkisau ini maju dan berkembang benar-benar tercapai di masa datang,” ujarnya.

Dia menambahkan bahwa terkait persoalan yang dikeluhkan oleh masyarakat saat ini, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan ketua Komisi II DPRD Pessel, dan anggota lainnya dan meminta kepada Badan Musyawarah (Bamus) untuk mengagendakannya. (Don)

More From Author

Suasana Haru dan Senyum Bahagia Ribuan Warga, Saat Terima Zakat dari Bupati Epyardi Asda

Ramadhan Bulan Silaturahmi, Mewujudkan Pamong Terbaik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT