
PADANG, INVESTIGASI_ Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menyepakati tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Padang, Jumat (23/5/2025).
Tiga Ranperda itu meliputi Ranperda inisiatif Pemko Padang tentang Penyertaan Modal pada PT Bank Nagari dan Ranperda tentang Penyertaan Modal kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Kota Padang, serta Ranperda inisiatif DRPD Kota Padang tentang Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Kepramukaan di Kota Padang.
Kesepakatan didahului dengan penyampaian pendapat akhir dan persetujuan fraksi-fraksi, disertai laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Padang terhadap tiga Ranperda tersebut.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, dalam sambutannya menyampaikan bahwa ketiga Ranperda ini memiliki urgensi strategis dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kota Padang.
Ia pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang atas sinergi yang telah terjalin dalam proses pembahasan hingga mencapai kesepakatan bersama.
“Penyertaan modal kepada Bank Nagari dan Perumda AM merupakan bentuk komitmen kita dalam memperkuat lembaga keuangan dan pelayanan dasar masyarakat,” terangnya.
Sementara itu, lanjut Fadly, untuk Ranperda Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Kepramukaan juga tak kalah pentingnya, karena akan menjadi dasar hukum dalam pembinaan generasi muda melalui kegiatan kepramukaan yang terstruktur dan berkelanjutan.
“Ranperda mengenai Kepramukaan ini sangat penting dalam membangun karakter generasi muda Kota Padang yang tangguh, berintegritas, dan berjiwa nasionalis. Semoga Kepramukaan di Kota Padang semakin berkembang dan lebih maju lagi,” pungkas Fadly Amran bersemangat.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyambut baik kesepakatan tiga Ranperda ini yang bertujuan untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kota Padang.
“Tiga Ranperda ini sangat strategis sekali untuk memperkuat fondasi pembangunan daerah. Baik dalam aspek ekonomi melalui penguatan penyertaan modal terhadap PT Bank Nagari, dan juga bagi Perumda AM agar semakin meningkat pelayanannya.”
“Begitu juga Ranperda Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Kepramukaan dalam pembinaan generasi muda melalui gerakan kepramukaan,” imbuh Muharlion.


