
INVESTIGASI, INVESTIGASI_ Pj. Bupati Kerinci Bapak Asraf, S.Pt,M.Si dan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jambi Bapak Burhani,AS, melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Kerinci yang dilaksanakan di Aula lantai dua Kantor Bupati Kerinci Selasa, 27 Februari 2024.
Dihadiri juga Asisten, Staf Ahli dan Kepala BPKPD Ibu Hj.Nirmala,SE serta Kepala OPD lainnya se Kabupaten Kerinci turut hadir di acara tersebut
Hadir juga Plt KPPN Sungai Penuh Bapak Syahrul Alamsyah dan Tim dari Kanwil DJPb Prov.Jambi Plt. Kabid PPAII Bapak Tri Djoko Yulianto,serta Kasi PPA IIA/B Ibu Istiqomah Handayani, Bapak Henryco Sabam Parlingoman beserta Staf, Kakanwil DJPb Prov.Jambi, Bapak Burhani,AS mengatakan, nota kesepakatan ini dimaksudkan sebagai bentuk sinergi dan Kerjasama serta koordinasi dalam rangka peningkatan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah pada Kabupaten Kerinci. Kerja sama itu meliputi terhadap pengelolaan TKDD serta perkembangan Transfer ke Daerah Kabupaten Kerinci
Kakanwil DJPb Provinsi Jambi menyampaikan dalam presentasinya terhadap penyaluran DAK Fisik supaya di eksekusi dengan cepat sesuai dengan aturan yang berlaku. Begitu juga dengan Penyaluran Dana Desa di tahun 2023 terdapat 4 desa yang gagal salur di Kabupaten Kerinci, yaitu desa Siulak Kecil Hilir, Lubuk Tabun, Koto Tuo, dan Air Mumu. Pesan dari Kakanwil DJPb Provinsi Jambi dihadapan Bapak Pj. Bupati mengharapkan Untuk tahun 2024 semoga 4 desa tersebut bisa terealisasi.
Sementara dari 4 desa tersebut di tahun 2024 ini sudah teralisasi satu desa yaitu desa Koto Tuo. Kakanwil DJPb juga menyarankan bagaimana mengoptimalisasi penggunaan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP), serta pembinaan program pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Ultra Mikro (UMi) melalui PNM.
Kakanwil DJPb mempunyai peran sebagai TREFA (Treasury, Regional Economist dan Financial Advisory), Peran Treasury terkait penyaluran dana APBN, peran Regional Economist dalam hal melakukan kajian terhadap sektor-sektor perekonomian daerah dan menghasilkan rekomendasi kebijakan fiskal yang konkret dan evidence-based polic.
Selain itu, peran sebagai Financial Advisory dengan memberikan masukan/solusi untuk setiap permasalahan terkait pengelolaan keuangan untuk kementerian lembaga maupun pemerintah daerah. Oleh karena itu, dalam rangka optimalisasi peran TREFA, perlu dilakukan sinergi dan koordinasi yang lebih terstruktur, salah satunya melalui MoU Kerjasama bersama pemerintah daerah,” ujarnya.
Sementara, Penjabat Bupati Kerinci Bapak Asraf, S.Pt,M.Si menyambut baik kerja sama ini, terutama dalam rangka membantu dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban APBD/APBN. Ia juga, menyampaikan upaya-upaya yang telah dilakukan Kabupaten Kerinci dalam rangka Dana Desa sehingga diharapkan pada 2024 tidak terdapat dana desa yang tidak tersalurkan begitu juga dengan DAK Fisik supaya cepat di Eksekusi dihadapan kepala dinas yang hadir.
Dengan adanya penandatanganan nota kesepakatan antara Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten Kerinci maka sinergi semakin meningkat guna mewujudkan belanja pemerintah yang lebih berkualitas (spending better) dan optimalisasi desentralisasi fiskal di daerah kata Pj Bupati. Jon Hendri