
PADANG, INVESTIGASI_Prinsip dasar Sistim Penerimaan Murid Baru (SPMB), non diskriminatif, objek, transparan, akuntanbel, masih jauh dari harapan. Pasalnya, masih ditemukan pelanggaran dan ketidak adilan bagi mereka yang berada di blank zona. Padahal, mendapatkan pendidikan yang layak merupakan hak setiap warga negara.
Tentu, timbul pertanyaan, apakah sistem penerimaan anak didik baru yang terjadi hari ini sudah adil atau tidak adil sama sekali. Bukan tanpa alasan, masih banyak siswa dengan sistem zonasi yang terjadi hari ini, tidak di terima di sekolah yang layak. Disisi lain, banyak diantara mereka dekat tinggal di sekolah, diterima tanpa ada persaingan.
Harus Dikaji Ulang
Persoalan inipun mendapat tanggapan serius dari Mastilizal Aye, SH, Wakil Ketua DPRD Kota Padang. Katanya, melihat persoalan yang terjadi, sistem zonasi harus di kaji ulang, terutama untuk mereka yang tinggal jauh dari sekolah. “Kita menyadari, pemerataan sekolah belum benar benar terjadi di Kota Padang,” katanya
Ia mencontohkan,
SMPN.2, SMPN.3 dan SMPN.4,
jaraknya sangat dekat dengan daerah Ampang, Lubuk Lintah, Kalumbuk, Tabing Banda Gadang, Gurun Laweh. Artinya, dengan sistem zonasi, nyaris mereka tidak bisa diterima di SMP Negeri manapun .
“Disinilah ketidakadilan itu terjadi. Mungkin juga terjadi di kelurahan atau daerah lain. Maka, diharapkan Disdik Kota Padang harus mencarikan solusi mengatasi persoalan ini,” katanya.
Terkait dengan sistem penerimaan sekolah tahun ini, Ketua PSSI Kota Padang itu, berharap semuanya harus memonitor. Baik, orang tua murid, media, masyarakat. Dan, harus dipantau, jika terjadi kecurangan, kongkalingkong. Segera laporkan, termasuk dengan kuota yang tidak terpenuhi.
“Intinya, semua harus transparan, jika satu saja ada yang tidak transparan, tidak tertutup kemungkinan ada banyak ketidaktransparan yang lain. Untuk itu, mari sama-sama kita awasi. Jangan ada lagi, aturan yang dibuat tidak ditaati. Karena, Disdik yang sangat mengetahui dan harus bertanggungjawab, jika ketidakadilan itu terjadi,” pungkasnya. Nv


