Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke 27 dan Hardiknas, Ermizen : Otonomi Daerah Sejatinya Menjadikan Daerah Mencapai Kemandirian

Spread the love

PESSEL INVESTIGASI 

Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII dan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tingkat Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2023 bertempat di GOR H Ilyas Yakub Painan, Selasa  (02/05 – 2023).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Bupati Rusma Yul Anwar dan dihadiri oleh Ketua DPRD Pesisir Selatan Ermizen,  Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudin Hariansyah,  Forkompinda,  Kepala OPD dan ASN lingkup Pemerintah Daerah kabupaten Pesisir Selatan, dan juga dihadiri oleh para pelajar  Sekolah Dasar, SMP dan SMA dan SMK di Pesisir Selatan. 

Bupati Rusma Yul Anwar dalam Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII dan Hardiknas Tahun 2023 tersebut menyampaikan dua pidato sekaligus, yaitu Pidato Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian, dan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indinesia Nadiem Anwar Makarim. 

Ketua DPRD Pessel, Ermizen mengatakan, ” dengan memperingati Hari Otonomi Daerah ini perlu kiranya kita melakukan refkeksi sejenak kembali memahami esensi filosofis sejak diterapkannya Otonomi Daerah yang saat ini genap berusia 27 tahun,”katanya .

Dikatakan, tujuan dilaksanakannya Otonomi Daerah dengan mendesentralisasikan sebagian kewenangan sejatinya untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan. 

Dalam pidato menteri dalam negeri yang disampaikan bupati Rusma Yul Anwar, Ada pertanyaan sederhana, namun syarat dengan makna filosofis. Mengapa Hari Otonomi Daerah ditetapkan setiap tanggal 25 April setiap tahunnya? 

Oleh karena itu, perlu kiranya kita melakukan refleksi sejenak untuk kembali memahami esensi filosofis dari ditetapkannya Otonomi Daerah yang saat ini genal berusia 27 tahun. 

Dikatakan, penyerahan sebagian urusan pemerintah pusat ke daerah dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1995 kepada 27 Daerah Tingkat II kala itu dijadikan tonggak sejarah dalam pelaksanaan Otonomi Daerah di Indonesia.

Sehingga, pada 7 Februari 1996 pemerintah pusat mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1996 menetapkan tanggal 25 Mai sebagai Hari Otonomi Daerah. Setelah itu lahirlah Undang Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang ditetapkan pada 7 Mai 1999. 

“Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 telah memberikan dampak positif terhadap Otonomi Daerah, dibuktikan dengan adanya percepatan pembangunan yang ditandai dengan meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan kemampuan fiskal daerah,” ujarnya. 

Namun, katanya, bagi daerah yang masih rendah PAD -nya agar melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah serta peningkatan bagi PAD bahkan melebihi TKDD (Tranfer ke Daerah dan Dana Desa – red) tanpa melanggar hukum dan norma yang ada serta tidak memberatkan masyarakat. 

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga menyerukan agar Kepala Daerah mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait pengendalian inflansi tahun 2023 demi menjaga ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga pangan, daya beli masyarakat dan mendukung kelancaran distribusi serta stabulitas perekonomian di daerah. 

“Pemerintah pusat menargetkan tahun 2023 angka stunting anak turun 17 persen secara nasional. Untuk itu, kita himbau kepada Kepala Daerah untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam upaya menekan angka stunting anak di kabupaten Pesisir Selatan ,” tuturnya. 

Sementara itu, Manteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nadiem Anwar Makarim dalam pidato yang disampaikan bupati mengatakan, Peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2023  mengusung tema ” Bergerak Bersama Semarakan Merdeka Belajar”. 

Nadiem Anwar Makarim  mengatakan, anak-anak kita sekarang bisa belajar dengan lebih tenang karena aktivitas pembelajaran mereka dinilai secara lebih holistik oleh gurunya sendiri

Kurikulum Merdeka Belajar ditekankan  untuk mengembangkan karakter dan kompetensi, juga untuk seleksi masuk perguruan tinggi negeri dan pengukuran kemampuan literasi dan bernalar. (Don)

More From Author

Serahkan 20 Ambulans untuk Rumah Sakit di Sumbar, Prabowo : Jangan Dilihat Nilainya, Tapi Lihatlah Hutang Budi Saya ke Ranah Minang

Bahas Isu Kebangsaan, H Darizal Basir : Cak Imin, SBY, dan AHY Adakan Pertemuan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT