Oleh : Jhon Bass
Seiring bakal dikukuhkannya Seniman Minang Indonesia (SMI), perlu juga dibentuk Yayasan Karya Cipta Minang Indonesia. Ini akan dikelola secara profesional. Salah satunya, kerjasama (MOU) dengan youtube/ tiktok/medsos lainnya.
Pandangan saya terhadap para pemakai lagu atau mangcover, mereka bisa menghasilkan dan channelnya monet ke rekening Sementara, yang punya karya menangis
Pertanyaan kita, kenapa orang pusat atau YKCI ( Yayasan Karya Cipta Indonesia) maupun WAMI (Wahana Musik Indonesia) bisa mengumpulkan royalti. Bahkan, bisa membiayai pegawai, pengurus dan kontrak ruko di Jakarta
Hal ini sudah 25 tahun balakang dan terpikirkan bagi saya, perlunya Bank Lagu Minang. Sayang, dulu kawan kawan tidak mau mengurusnya
Padahal, ini merupakan uang masuk yang besar. Kalau dapat di SMI ada satu Departemen Royalti Media Centre. Arahnya, semua orang yang mangcover lagu minang masuk ke sini.
Diperkirakan, dana bakal masuk jutaan dari orang orang yang memakai lagu di channelnya. Sementara, pencipta lagu minang gigit jari. Kalau kita buat seperti ini, pengurus tentu ada persentase dan dirapatkan sesuai komitmen antara pengurus dengan yang punya karya.
Termasuk dari hasil youtube maupun yang lainnya. Kalau tidak dibuat dari sekarang lagu kawan seniman yang di cover, malah orang lain yang menikmati
Kalau ini serius mengurusnya, saya yakin SMI bisa maju. Mohon naaf beberapa bulan yang lalu, menangis cerita para janda/duda kawan seniman/pencipta yang sdh meninggal. Karena, karyanya dinikmati orang sementara keluarganya gigit jari. Maaf hal ini saya informasikan, 5 tahun belakang ini saya, Fery YJ dan kawan kawan mencari dana/ dan mengumpulkan bersama untuk para anak yatim seniman. Meski, hanya untuk beli baju hari Raya Idul Fitri
Khan, kasihan kita dan kalau dibuat yayasan, alangkah bisa mengalir royalti ke seniman seniman. Kita perlu cari orang orang yang faham terhadap Undang Undang Hak Cipta.