Perspektif Seniman Minang Indonesia  di Zaman Now

Spread the love

Oleh : Jhon Bass

Seiring bakal dikukuhkannya Seniman Minang Indonesia (SMI), perlu juga dibentuk Yayasan Karya Cipta Minang Indonesia. Ini akan dikelola secara  profesional. Salah satunya, kerjasama (MOU) dengan youtube/ tiktok/medsos lainnya.

Pandangan saya terhadap para pemakai lagu atau mangcover, mereka bisa menghasilkan dan channelnya monet ke rekening Sementara, yang punya karya menangis

Pertanyaan kita, kenapa orang pusat  atau YKCI   ( Yayasan Karya Cipta Indonesia) maupun WAMI (Wahana Musik Indonesia) bisa mengumpulkan royalti.  Bahkan, bisa membiayai pegawai,  pengurus dan  kontrak ruko di Jakarta

Hal ini sudah  25 tahun balakang dan  terpikirkan bagi saya,  perlunya Bank Lagu Minang. Sayang,  dulu kawan kawan  tidak mau mengurusnya

Padahal, ini merupakan uang masuk yang besar.  Kalau dapat di SMI  ada satu Departemen Royalti Media Centre. Arahnya,  semua orang yang  mangcover lagu minang masuk ke sini.

Diperkirakan,  dana bakal masuk jutaan dari orang orang yang memakai lagu di channelnya. Sementara, pencipta  lagu minang gigit jari. Kalau kita buat seperti ini,  pengurus tentu ada persentase dan dirapatkan sesuai komitmen  antara pengurus dengan yang punya karya.

Termasuk dari hasil youtube maupun yang lainnya. Kalau tidak dibuat dari sekarang lagu kawan seniman yang di cover, malah orang lain yang menikmati

Kalau ini serius mengurusnya,  saya yakin SMI bisa maju.  Mohon naaf beberapa bulan yang lalu,  menangis cerita para janda/duda kawan seniman/pencipta yang sdh meninggal. Karena,  karyanya dinikmati orang sementara keluarganya gigit jari. Maaf hal ini saya informasikan,  5 tahun belakang ini saya, Fery YJ  dan kawan kawan mencari dana/ dan mengumpulkan  bersama untuk para anak yatim seniman. Meski, hanya  untuk beli baju hari Raya Idul Fitri

Khan, kasihan kita dan kalau dibuat yayasan,  alangkah bisa mengalir royalti ke seniman seniman. Kita  perlu cari orang orang  yang faham terhadap Undang Undang Hak Cipta.

More From Author

Siapa Bilang,  PT. Sadewa Karya Tama tak Punya Perizinan Cruiser dan AMP di Kabupaten Sijunjung

Dinas BMCKTR Sumbar dan PT. Alco Sejahtera Abadi : Ruas Jalan Batas Kota Pariaman – Bandara BIM, Bak Hamparan Permadani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT