
BATAM — Investigasionline–Dinamika internal organisasi pers di Kepulauan Riau memuncak. Belasan jurnalis yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepulauan Riau (Kepri) memutuskan mengundurkan diri massal dan mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) mereka ke Kantor PWI Pusat di Jakarta.
Langkah drastis ini diambil menyusul buntunya pertemuan rekonsiliasi yang difasilitasi oleh jajaran pengurus PWI Pusat di Batam, Selasa (4/8/2026) malam.
Pertemuan yang berlangsung di Restoran Golden Prawn, Bengkong, tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Atal S. Depari, jajaran pengurus PWI Kepri, serta perwakilan Komunitas Jurnalis Kepri (KJK).
Terbatasnya Ruang Berekspresi dan Dinamika KJK
Ketua Umum KJK, Ady Indra Pawennari, mengungkapkan bahwa keputusan mundur diambil secara kolektif setelah para anggota menilai ruang untuk berorganisasi dan meningkatkan kapasitas profesi di tubuh PWI semakin sempit.
Menurut Ady, dalam forum tersebut PWI Pusat meminta agar KJK dibubarkan dan seluruh anggotanya kembali melebur ke PWI Kepri. Padahal, KJK hadir selama hampir satu tahun terakhir sebagai wadah diskusi, pelatihan, dan kegiatan sosial bagi para wartawan.
”Kami merasa sudah tidak lagi memiliki ruang untuk berkreasi dan menjalankan kegiatan positif bagi rekan seprofesi. Keputusan meletakkan KTA ini bukan emosi sesaat, melainkan hasil pertimbangan matang,” ujar Ady di Batam.
Ady menambahkan, sebelum perselisihan ini mengemuka, KJK telah merancang program Uji Kompetensi Wartawan (UKW) secara gratis—mulai dari pendanaan hingga penyediaan lokasi—guna meningkatkan standar profesionalisme insan pers di daerah.
Fokus Berkarya Independen
Pandangan serupa disampaikan pengurus KJK lainnya. Wakil Ketua KJK, Novianto, menilai dinamika pers di Kepri memiliki kompleksitas tersendiri. Meski tidak lagi berada di kepengurusan, para anggota KJK pada dasarnya tetap menghormati kepemimpinan Ketua PWI Kepri, Saibansah Darnadi.
Namun, pembatasan ruang gerak membuat KJK memilih berdiri secara mandiri demi melanjutkan berbagai program kerja yang telah berjalan, seperti bakti sosial, aksi lingkungan, hingga diskusi publik.
Sementara itu, jurnalis senior Richard Nainggolan yang telah menjadi anggota PWI sejak 1997 menegaskan, keluar dari PWI tidak akan menyurutkan kontribusi jurnalis terhadap masyarakat.
”Berkarya bisa melalui banyak jalur. Mengundurkan diri justru memberikan keleluasaan bagi kami untuk mengembangkan KJK sebagai wadah yang inklusif bagi wartawan dari berbagai latar belakang media maupun organisasi,” tegas Richard.
Sebagai bentuk pengunduran diri resmi, seluruh KTA milik belasan wartawan dari Batam dan Tanjungpinang tersebut telah dikumpulkan dan dikirimkan langsung ke Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat.
Penulis Hasmi


