
PADANG, INVESTIGASI_Riak itu, sudah berkecamuk saat pekerjaan dimulai. Sempat tenang, tak ada hantaman gelombang. Namun, ditengah perjalanan mengarungi laut, badai datang menghadang.
Kejadian itu, sepantun dengan kegiatan pengelolaan SDA dan bangunan pantai pada wilayah sungai lintas kabupaten/kota, pembangunan KIP Surau Gadang. Soalnya, sub kegiatan pembangunan banjir kanal, lokasi di Kota Padang, awalnya terkendala lahan. Namun, dapat teratasi
Tapi, itu tak berlangsung lama, pada pekerjaan dimulai tanggal 26 Juni 2025 itu. Pasalnya, ditengah giat giatnya rekanan menyelesaikan pekerjaan, masalah lahan kembali menghadang proyek milik Dinas Sumber Daya Air Bina Konstruksi (SDABK) itu
Seperti biasa, warga mengaku pembangunan drainase itu, melewati tanah ulayatnya. Masalah ini, terkesan ada upaya untuk menghentikan pekerjaan. Jumat Sabtu (3/10), pemblokiran jalan kembali dilakukan, sehingga aktifitas pekerjaan, sempat terhenti
‘Berkecamuk kembali’ masalah lahan, proyek bernomor kontrak 0405/PPSDA-SDABK/APBD/VI/2025, nilai kontrak Rp1.714.591.000, kontraktor pelaksana CV. Cipta Perdana Mandiri, konsultan pengawas PT. Votech Pratama Consultan, tentu mempengaruhi progres pekerjaan. Apalagi, rekanan berburu dengan waktu
Ada Riak dan Upaya Menghentikan Pekerjaan
Rahmad Yuliandra, Kabid PJSA Dinas SDABK, saat dikonfirmasikan via WA nya, Jumat (3/10), terkait masalah itu, mengatakan, secara lisan yang bersangkutan mengklaim tanah suku dan menolak pekerjaan.
“Menyikapi masalah itu, kami menyarankan, silahkan saja ke Dinas PUPR Kota Padang,” kata Rahmah Yuliandra yang akrab dipanggil Eng
Begitu juga, pengukuran atas tanah, berhak meminta ukur hanya pemilik tanah yang bersangkutan atas saran BPN. Kalau jalan, kewenangan Dinas PUPR Kota Padang
“Pemilik tanah pernah mengajukan keterangan rencana kota atas tanahnya tahun 2013. Ini bisa diklarifikasi ke Dinas PU Kota Padang,” katanya sembari menyebutkan, meski ada upaya dan riak menghentikan pekerjaan, namun pekerjaan tetap lanjut.
Penulis
Novri Investigasi


