
Pasaman Barat, Investigasionline – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat (Sumbar) bersama Polres Pasaman Barat (Pasbar) berhasil menggagalkan peredaran 82 paket ganja kering. Sabtu (1/3/2025) pagi. Mereka berhasil menyita Barang Bukti (BB) ganja kering dan mobil Terios dengan nopol BB 1797 HC.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik. menyatakan bahwa operasi ini merupakan hasil kerja sama antara pihaknya dan Direktorat Resnarkoba Polda Sumbar. Polisi berhasil menangkap satu tersangka berinisial TH (42), sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
“Benar, anggota Direktorat Resnarkoba Polda Sumatera Barat bersama personel Polsek Kinali berhasil menangkap satu pelaku berinisial TH dan menyita satu unit mobil Daihatsu Terios warna hitam dengan Nomor Polisi BB 1797 HC,” sebutnya
Kejadian tersebut ketika polisi menerima informasi adanya mobil mencurigakan yang diduga membawa narkotika dari arah Kinali menuju Kota Padang. Berdasarkan laporan tersebut, tim gabungan segera melakukan pengintaian dan penyergapan di Jalan Umum Jembatan Padang Kadok, Kecamatan Kinali.
Saat dihentikan, pengemudi mobil justru mencoba melarikan diri dengan memundurkan kendaraan dan berputar balik ke arah Simpang Empat. Polisi langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya mobil pelaku oleng dan menabrak tanah tebing di pinggir jalan.
Alhasil dua pelaku yang berada di dalam mobil langsung keluar dan melarikan diri ke perkebunan kelapa sawit milik warga. Polisi segera melakukan penyisiran dan setelah pencarian selama kurang lebih empat jam, salah satu pelaku, TH, berhasil ditangkap.
“Satu pelaku berhasil kami amankan di dalam perkebunan sawit setelah dilakukan pencarian intensif. Sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ungkapnya
Saat menggeledah mobil pelaku, petugas menemukan empat karung berisi narkotika jenis ganja kering yang telah dipaketkan. Total barang bukti yang diamankan mencapai 82 paket ganja siap edar.
Dari hasil pemeriksaan awal terhadap TH mengungkap bahwa ganja tersebut dibeli dari seseorang di Payabungan, Provinsi Sumatera Utara. Mobil Daihatsu Terios yang digunakan untuk mengangkut barang haram itu diketahui merupakan mobil rental dari Kabupaten Tapanuli Selatan.
Sementara rincian jumlah paket ganja yang ditemukan, yakni 26 paket, 4 paket, 20 paket, dan 32 paket dalam masing-masing karung, dengan total keseluruhan 82 paket ganja. Selain itu, satu unit mobil Daihatsu Terios juga diamankan sebagai barang bukti.
“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Direktorat Resnarkoba Polda Sumatera Barat di Padang untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres.
Pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Sementara itu, pencarian terhadap pelaku yang masih buron terus dilakukan.
Kapolres Pasaman Barat mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian. Fat
Thank you for sharing excellent informations. Your web site is very cool. I am impressed by the details that you¦ve on this website. It reveals how nicely you understand this subject. Bookmarked this web page, will come back for extra articles. You, my pal, ROCK! I found simply the info I already searched all over the place and simply could not come across. What a perfect site.
Great goods from you, man. I have understand your stuff previous to and you are just extremely excellent. I actually like what you’ve acquired here, really like what you’re stating and the way in which you say it. You make it entertaining and you still care for to keep it smart. I cant wait to read far more from you. This is really a tremendous site.