
SIJUNJUNG, INVESTIGASI_Satuan Reserse Narkoba Polres Sijunjung berhasil mengamankan seorang pria berusia 36 tahun yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis shabu di Jorong Mangkudu Kodok, Nagari Limo Koto, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Senin (23/6/2025) dini hari.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 05.00 WIB setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di kawasan tersebut. Dari hasil penyelidikan, aparat mencurigai seorang pria yang kemudian diketahui bernama Refnaldi alias Ref, warga setempat, tengah melakukan kegiatan mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.
Dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah tersangka, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika golongan I jenis shabu dengan berat total 14,23 gram. Barang-barang tersebut disimpan dalam berbagai wadah seperti kotak minyak rambut, dompet, dan botol air mineral. Selain itu, juga ditemukan alat hisap, timbangan digital, serta puluhan plastik klip kecil yang biasa digunakan untuk mengemas shabu.
Kepala Satresnarkoba Polres Sijunjung AKP Elfison S.H menyebut bahwa tersangka telah mengakui seluruh kepemilikan barang bukti tersebut. Penggeledahan turut disaksikan oleh dua warga sekitar sebagai saksi, yakni Idil Fitri (57) dan Muhammad Alhamda Idil Putra (21), keduanya merupakan warga setempat.
“Tersangka langsung mengakui bahwa semua barang bukti tersebut adalah miliknya. Penggeledahan kami lakukan secara transparan dengan menghadirkan saksi dari masyarakat,” jelas AKP Elfison S.H Selaku Kasat Narkoba Polres Sijunjung.
“Kami akan terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sijunjung. Masyarakat kami harapkan berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan,” tambahnya.
Tersangka kini telah diamankan di Mapolres Sijunjung untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya maksimal seumur hidup atau pidana mati.
Polres Sijunjung mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi narkoba dan menjaga lingkungan tetap aman dari pengaruh barang haram tersebut. Rizki


