Kurangnya pengawasan, baik dari konsultan maupun Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang, pekerjaan jalan pemeliharaan berkala ruas jalan Singkarak – Aripan – Tanjung Balit Tanjung Ganting (P.093) diragukan.
SOLOK, INVESTIGASI_Lagi, ditemukan dugaan pekerjaan bermasalah di
Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang, Kabupaten Solok. Kali ini, terjadi pada kegiatan pembangunan jalan pemeliharaan berkala R
ruas jalan Singkarak-Aripan-TJ Balit Padang Ganting (P.093).












Pasalnya, proyek berasal dari DAK, nomor kontrak 620/79/KTR-BM/2021, tanggal 21 Juni 2021, nilai Kontrak Rp. 7.720.293.310, masa pelaksanaan 180 hari kalender, Kontraktor PT Arpex Primadhamor, Konsultan PT Taru Nusantara, untuk pekerjaan bahu jalan kedalaman galian dan timbunan diragukan.
Bahkan, pekerjaan di jalan yang sempit dan lubang galian dibibir jalan rawan kecelakaan.
Parahnya, kedalaman galian berbeda dibeberapa titik. Sehingga ketebalan timbunan, terindikasi dimark up.” Kedalaman galian terlihat berbeda. Itupun juga berpengaruh pada timbunan. Plasti digunakan juga asal asalan, namun segera ditutupi coran,” kata Zal salah seorang warga melewati jalan itu.
Begitu juga pasangan batu dinding bahu jalan. Bagian belakang terlihat tak rapi dan berlobang. Sementara, ruang kosong antara jalan dan pasangan batu itu, timbunan menggunakan tanah galian bahu jalan.” Bahkan, coran bahu jalan tersebut juga sudah ada yang retak,” ulasnya, seraya mengatakan, pekerjaan asal asalan itu kurangnya pengawasan.
Begitu juga pekerjaan dari Sulit Air Kabupaten Solok menuju Kabupaten Tanah Datar melewati perbukitan jalan sempit dan berbatu. Pekerjaan pasangan batu tanpa pengawasan. Hanya preman memasukkan material dan mengangkat tanah galian. Tak satupun pengawas yang ada dilokasi. Menariknya, Yusrizal PPK Dinas PUPR Sumbar mengaku, kerja tetap dalam pengawasan, meski dalam rimbo gadang.” Jalan buruk tersebut diperbaiki agar nyaman pengguna lalu lintas,” katanya. Nv